Tehran, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Iran telah memanggil kuasa usaha Swiss, yang mewakili kepentingan Washington di Tehran, untuk memprotes klaim “tidak berdasar” yang dilontarkan oleh Amerika Serikat dan Dewan Kerjasama Teluk Persia GCC.
Baca Juga : Presiden Raisi Bawa 3.500 Tablet Achaemenid dari AS ke Iran
Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Iran pada hari Jumat (22/9), Kuasa Usaha Swiss dipanggil pada hari Kamis untuk menyatakan “protes dan kecaman keras” Iran terhadap klaim dan pernyataan bersama yang dikeluarkan setelah pertemuan tingkat menteri Amerika Serikat dan Dewan Kerja Sama Teluk Persia GCC di New York pada hari Selasa dan tindakan provokasi AS.
Kementerian tersebut menegaskan kembali tekad Iran untuk “mempertahankan integritas teritorialnya dan melindungi keamanan dan kepentingannya dari segala ancaman yang ditimbulkan oleh pemerintah AS sehubungan dengan keamanan maritim dan pelayaran komersial.”
“Iran akan mengambil strategi yang diperlukan dalam hal ini dan untuk mengamankan kepentingan nasionalnya,” katanya.
Berdasarkan pendekatan bijaknya dalam menjaga keamanan dan stabilitas di kawasan, pernyataan itu menambahkan, Iran tidak akan pernah membiarkan AS menjarah aset dan sumber daya kawasan melalui kelanjutan kebijakan Iranophobia-nya. Utusan Swiss meyakinkan bahwa dia akan menyampaikan pesan Iran kepada para pejabat Amerika, katanya.
Baca Juga : Menlu Iran: Tidak Ada Yang Anggap Serius Ancaman Kosong Netanyahu
Pernyataan AS-GCC memperbarui seruan mereka agar Iran bekerja sama sepenuhnya dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Mereka menuduh Iran memperbanyak kendaraan udara tak berawak dan senjata berbahaya lainnya yang menimbulkan ancaman keamanan besar di kawasan dan meminta Tehran menghentikan aktivitasnya terkait hal ini.
Para pejabat Iran telah berulang kali memperingatkan bahwa negaranya tidak akan ragu untuk memperkuat kemampuan militernya, yang sepenuhnya dimaksudkan untuk pertahanan.
Para menteri luar negeri AS dan GCC juga menegaskan kembali dukungan mereka terhadap seruan Uni Emirat Arab untuk mencapai solusi damai atas sengketa tiga pulau Abu Musa, Tunb Besar dan Tunb Kecil di Teluk Persia melalui perundingan bilateral atau Mahkamah Internasional, sesuai dengan kaidah hukum internasional termasuk Piagam PBB.
Ketiga pulau di Teluk Persia secara historis merupakan bagian dari Iran, buktinya dapat ditemukan dan dikuatkan oleh dokumen sejarah, hukum dan geografis yang tak terhitung jumlahnya di Iran dan belahan dunia lainnya. Namun, Uni Emirat Arab telah berulang kali mengklaim pulau-pulau tersebut.
Baca Juga : Menlu Iran dan Saudi Bertemu untuk Keempat Kalinya Sejak Pemulihan Hubungan
Ketiga pulau tersebut berada di bawah kendali Inggris pada tahun 1921 tetapi pada tanggal 30 November 1971, sehari setelah pasukan Inggris meninggalkan wilayah tersebut dan hanya dua hari sebelum UEA menjadi federasi resmi, kedaulatan Iran atas pulau-pulau tersebut dipulihkan.
Iran mengakui bahwa orang-orang Arab menguasai pulau-pulau tersebut selama berabad-abad, namun semua dokumen sejarah menunjukkan bahwa mereka melakukannya dari kota pelabuhan Lengheh di Iran dan oleh karena itu sebagai warga negara Iran.