Iran Kutuk Sanksi Baru AS

Iran Kutuk Sanksi Baru AS

Tehran, Purna Warta Iran mengutuk keras sanksi baru AS terhadap sejumlah perusahaan petrokimia, mengatakan Presiden Joe Biden melanjutkan kebijakan gagal pendahulunya, Donald Trump.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kan’ani mengatakan pada hari Kamis (9/1) jalan AS untuk sanksi ilegal dan sepihak membuktikan legitimasi posisi Tehran dan niat buruk Washington serta kemunafikan terhadap Iran dan JCPOA,” yang merupakan Rencana Aksi Komprehensif Bersama.

Dia mengatakan kebijakan sanksi Biden “hanya akan membuat Iran bertekad untuk dengan rajin mengejar tujuan pembangunan nasionalnya dan mengeksploitasi hak-haknya yang sah dan tidak dapat disangkal.”

Baca Juga : 90 Negara Ingin Membeli Drone Iran

Baca Juga : Anggota Parlemen Jerman Kecam Diamnya Scholz Atas Peran AS Dalam Sabotase Nord Stream

Kan’ani menambahkan bahwa “pengenaan tindakan pemaksaan sepihak bertentangan dengan norma dan prinsip hukum internasional yang diterima.”

Dia mengatakan Iran berhak mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melawan sanksi AS.

Sebelumnya pada hari Kamis, pemerintahan Biden mengatakan telah menjatuhkan sanksi pada beberapa produsen petrokimia yang berbasis di Iran dan anak perusahaan mereka serta tiga perusahaan di Malaysia dan Singapura.

Departemen Keuangan AS mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa sanksi akan menargetkan enam produsen petrokimia atau anak perusahaan mereka dan tiga perusahaan di Malaysia dan Singapura atas apa yang diklaim sebagai peran mereka dalam produksi, penjualan dan pengiriman ratusan juta dolar produk petrokimia dan minyak bumi Iran untuk pembeli di Asia.

Di antara perusahaan Iran yang ditargetkan adalah Amir Kabir Petrochemical Co. (AKPC), anak perusahaannya Simorgh Petrochemical Co dan empat anak perusahaan dari Marun Petrochemical Co.

Departemen Keuangan menuduh perusahaan-perusahaan itu membantu Iran menjual petrokimia dan minyak bumi kepada pembeli Asia. segala hambatan impor

“Iran semakin beralih ke pembeli di Asia Timur untuk menjual produk petrokimia dan minyaknya, yang melanggar sanksi AS,” kata pernyataan itu mengutip Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan Brian E. Nelson.

Amerika Serikat memulai kampanye “tekanan maksimum” terhadap Iran di bawah mantan Presiden AS Donald Trump. Sebagai bagian dari kampanye, Trump mengeluarkan AS dari kesepakatan nuklir antara Iran dan negara-negara dunia dan mengembalikan semua sanksi yang telah dicabut oleh perjanjian itu.

Di jalur kampanyenya, penggantinya Biden mengklaim dia tidak mau mengembalikan Washington ke kesepakatan. Namun, pemerintahan Biden, tidak hanya berhenti melakukannya, tetapi juga telah membawa Republik Islam itu di bawah beberapa putaran langkah-langkah ekonomi baru, yang dikecam Tehran sebagai kelanjutan tim Biden dari kebijakan anti-Iran oleh Trump.

Pada 3 Oktober 2018, Mahkamah Internasional mengeluarkan perintah yang untuk sementara, tetapi dengan suara bulat, mewajibkan AS untuk menghapus segala hambatan impor bahan makanan serta obat-obatan dan peralatan medis ke Iran. Namun, AS telah menahan diri untuk tidak menerapkan putusan itu juga.

Baca Juga : Rusia Serukan Penyelidikan Internasional Setelah Seymour Hersh Laporkan Ledakan Nord Stream

Baca Juga : Izin Senjata Pemukim Ilegal Israel, Pertumpahan Darah Akan Semakin Banyak

Iran mengatakan meskipun ada sanksi AS, ekspor minyak negara itu mencapai level tertinggi baru dalam dua bulan terakhir tahun 2022.

Ekspor keseluruhan minyak mentah, produk minyak bumi, gas, kondensat, cairan dan LPG Iran telah mencapai 2,23 juta barel minyak mentah per hari (bpd), angka yang sama dengan sebelum sanksi.

Mereka mencapai $14,35 miliar pada kuartal pertama tahun Iran saat ini yang berakhir pada 20 Maret, rata-rata $154 juta per hari, kata laporan media lokal, mengutip angka Perusahaan Minyak Nasional Iran (NIOC).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *