Tehran, Purna Warta – Iran telah menolak “tuduhan kosong” yang dilontarkan oleh AS dan Dewan Kerja Sama Teluk Persia (GCC) terhadap Tehran, dengan mengatakan bahwa klaim tersebut hanya melayani kepentingan “tidak sah” dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan di wilayah tersebut.
Baca Juga : Biden: Tank Abrams AS Pertama Akan Tiba di Ukraina Minggu Depan
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kan’ani menyampaikan pernyataan tersebut pada hari Rabu (20/9) setelah para menteri luar negeri GCC, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Sekretaris Jenderal GCC Jasem Albudaiwi mengeluarkan pernyataan bersama menentang Iran setelah pertemuan mereka di New York.
“Dalam situasi saat ini, pengulangan tuduhan dan klaim kosong sama sekali tidak menguntungkan kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Klaim semacam itu “hanya menguntungkan pihak-pihak yang berkeinginan buruk, yang tidak dapat mentolerir perdamaian, pembangunan ekonomi, integritas wilayah dan kedaulatan nasional negara-negara di kawasan dan selalu mengejar kepentingan tidak sah mereka dalam campur tangan, ketidakstabilan dan ketidakamanan kawasan.”
Kan’ani juga mencatat bahwa Republik Islam percaya bahwa masalah-masalah regional dapat diselesaikan melalui interaksi, kerja sama dan sinergi antar negara-negara regional tanpa intervensi pihak-pihak ekstra-regional.
Baca Juga : Iran Pamerkan Rudal, Drone Jarak Terjauh pada Parade Militer 2023
Pernyataan AS-GCC mendesak Iran untuk sepenuhnya bekerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan menghentikan dugaan “proliferasi senjata berbahaya.”
Hal ini lebih lanjut mendukung klaim Uni Emirat Arab atas tiga pulau Abu Musa di Iran, serta Tunb Besar dan Kecil di Teluk Persia.
Juru bicara tersebut menekankan bahwa kemampuan rudal dan drone Iran berada dalam kerangka doktrin militer transparan negara tersebut dan hanya dimaksudkan untuk pencegahan dan perlindungan keamanan nasional.
Rezim Israel, tambahnya, menimbulkan bahaya nyata bagi kawasan sebagai sumber utama ketidakamanan dan ancaman terhadap negara-negara Muslim.
Sementara itu, Kan’ani menegaskan kembali pendirian teguh Iran terhadap tiga pulau di Teluk Persia sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayahnya.
“Republik Islam Iran menganggap setiap klaim atas campur tangan pulau-pulau tersebut merupakan urusan dalam negeri serta integritas teritorialnya dan mengutuk keras hal tersebut,” tegasnya.
Baca Juga : Israel Kembali Tutup Penyeberangan Gaza Halangi Akses Warga Palestina untuk Bekerja
Ketiga pulau di Teluk Persia secara historis merupakan bagian dari Iran, buktinya dapat ditemukan dan dikuatkan oleh dokumen sejarah, hukum dan geografis yang tak terhitung jumlahnya di Iran dan belahan dunia lainnya. Namun, Uni Emirat Arab telah berulang kali mengklaim pulau-pulau tersebut.
Ketiganya berada di bawah kendali Inggris pada tahun 1921 tetapi pada tanggal 30 November 1971, sehari setelah pasukan Inggris meninggalkan wilayah tersebut dan hanya dua hari sebelum UEA menjadi federasi resmi, kedaulatan Iran atas pulau-pulau tersebut dipulihkan.