HomeInternasionalAsiaImran Khan Mantan PM Pakistan tetap Dipenjara meskipun Ada Perintah Jaminan

Imran Khan Mantan PM Pakistan tetap Dipenjara meskipun Ada Perintah Jaminan

Islamabad, Purna Warta Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, yang saat ini dipenjara karena korupsi, telah diberikan jaminan, namun masih ditahan menjelang pemilihan umum pada bulan Februari.

Baca Juga : Tunawisma Meningkat Tajam di Pedesaan Inggris

Khan diberikan jaminan atas kasus ini oleh Mahkamah Agung pada hari Jumat, namun dia tetap dipenjara karena tuduhan lain. Dia telah dipenjara sejak Agustus karena diduga membocorkan rahasia negara.

Khan mengatakan militer yang kuat di negara itu berkolusi dengan partai-partai dinasti untuk menekan partai politiknya dan mencegahnya menjabat. Pria berusia 71 tahun ini telah menghadapi berbagai kasus hukum sejak dicopot dari jabatannya pada 22 April. Dia telah dua kali dipenjara.

“Kasus ini benar-benar gagal, dan Imran Khan serta Shah Mahmood Qureshi akhirnya diberikan jaminan,” kata pengacara Salman Safdar kepada wartawan di luar pengadilan, merujuk pada mantan menteri luar negeri Khan yang ditahan dalam kasus yang sama.

Jaksa yakin bahwa kedua mantan pemimpin tersebut menyalahgunakan kabel diplomatik. Kedua pemimpin tersebut salah menangani kabel diplomatik, yang dikenal sebagai “cypher”, yang dikirim oleh duta besar Pakistan untuk Amerika Serikat.

Baca Juga : Tunawisma Meningkat Tajam di Pedesaan Inggris

Sementara itu, keduanya berulang kali membantah tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa kabel tersebut membuktikan bahwa militer Pakistan dan AS ingin menggulingkan pemerintahan Khan pada tahun 2022 setelah ia mengunjungi Moskow tepat sebelum perang Ukraina.

Pengadilan tinggi mengatakan “tidak ada alasan yang masuk akal untuk mempercayai” bahwa Khan melakukan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial, yang kemungkinan hukumannya 14 tahun penjara atau hukuman mati.  “Ada cukup alasan untuk penyelidikan lebih lanjut atas kesalahan mereka atas pelanggaran tersebut, yang pada akhirnya akan diputuskan oleh pengadilan,” kata putusan tersebut.

“Prospek dia mendapatkan keringanan dalam waktu dekat tampaknya sangat kecil,” kata pengacara partai tersebut, Khalid Yousaf Chaudry, kepada AFP.

Outlet berita yang berbasis di AS, The Intercept, pada awal Agustus menerbitkan apa yang mereka klaim sebagai rincian “sandi” diplomatik – atau kabel rahasia – yang menunjukkan bahwa pemerintah AS ingin menggulingkan Khan dari kekuasaannya tahun lalu.

Baca Juga : Mesir Bergabung dengan Jembatan Darat untuk Mengangkut Komoditi Israel

Khan menuduh dia mengetahui “cypher” tersebut ketika dia masih menjabat, yang menurut dia, membuktikan bahwa AS melakukan konspirasi dengan bantuan lawan politiknya dan militer Pakistan untuk menggulingkannya.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here