China Sanksi 4 Organisasi dan 9 Warga Inggris

china

Beijing, Purna Warta – Jumat (26/3), otoritas China mengaktifkan sanksi atas beberapa organisasi dan warga Inggris karena menyebar berita hoaks dan memberikan laporan bohong tentang status di bagian barat Xinjiang.

Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri China dijelaskan bahwa telah diaktifkan sanksi atas 4 organisasi dan 9 warga beserta pihak-pihak terkait dengan organisasi tersebut. Keluarga mereka juga dilarang masuk wilayah China. Warga China juga dilarang mengadakan kontak dengan organisasi dan warga Inggris tersebut.

“Beijing memiliki hak untuk mengambil kebijakan lebih dalam urusan ini,” tambah Kemenlu China.

Pelanggaran hak atas etnis Uighur menjadi senjata Uni Eropa dan Inggris untuk menghidupkan sanksi atas China pada hari Senin kemarin, 22/3.

Baca juga: China: Amerika, Hentikanlah Politik Dua Rupa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *