Tehran, Purna Warta – Pemimpin Revolusi Islam Ayatullah Sayyid Ali Khamenei telah meringankan hukuman sejumlah besar tahanan Iran yang ditangkap selama kerusuhan yang didukung asing baru-baru ini di negara tersebut.
Pemimpin pada hari Minggu (5/1) menyetujui permintaan Kepala Kehakiman Iran Ghulamhussein Muhsini-Ijei untuk mengampuni atau mengurangi hukuman bagi narapidana.
Baca Juga : Hubungan Cina Dan Rusia Semakin Meningkat
Baca Juga : Iran: Investigasi Awal Menunjukkan Israel Bertanggung Jawab atas Serangan Drone di Fasilitas Militer
Ayatullah Khamenei mengeluarkan persetujuan pada kesempatan peringatan 44 tahun kemenangan gemilang Revolusi Islam, yang mengakhiri kekuasaan rezim Pahlevi yang didukung AS di negara itu pada tahun 1979 dan peringatan ulang tahun Imam Syiah pertama, Imam Ali as.
Para tahanan yang diberikan grasi, putusannya telah dikeluarkan di pengadilan umum dan pengadilan Revolusi Islam, Organisasi Peradilan Angkatan Bersenjata dan Organisasi Hukuman Diskresioner Negara.
Permohonan resmi amnesti disetujui sejalan dengan penerapan Pasal 110 Konstitusi alinea ke-11, yang memberikan hak kepada Pemimpin untuk mengampuni atau mengurangi hukuman terpidana atas rekomendasi dari ketua Kehakiman.
Baca Juga : Ribuan Pengunjuk Rasa Menyebut Kabinet Baru Israel Ancaman Bagi Dunia
Baca Juga : Laporan: India Buang Dolar Untuk Lewati Sanksi Terhadap Rusia
Pemimpin secara teratur mengeluarkan putusan seperti itu pada kesempatan hari raya keagamaan.