3 Orang Hindu Tewas, India Tangkapi 300 Orang Kashmir

3 Orang Hindu Tewas, India Tangkapi 300 Orang Kashmir

New Delhie, Purna Warta Dua pejabat dari kepolisian India mengumumkan pada hari Sabtu (9/10) bahwa pasukan keamanan telah menangkap lebih dari 300 orang di wilayah Kashmir.

Penangkapan tersebut dilakukan menyusul sejumlah insiden mencurigakan termasuk tewasnya tiga orang Hindu dan satu orang Sikh di wilayah Muslim Kashmir pekan lalu.

Baca Juga : Sanksi AS adalah Kejahatan Tanpa Henti terhadap Rakyat Yaman

Dengan menggunakan dalih ini Polisi India mengklaim bahwa minoritas agama telah menjadi sasaran diskriminasi di Kashmir. Berdasarkan dalih itu mereka menggerebek daerah itu dan menangkap sedikitnya 300 orang dengan menindak penduduk.

Menurut Reuters, seorang polisi India, yang berbicara dengan syarat anonim, mengklaim bahwa 28 anggota agama minoritas telah tewas di Kashmir tahun ini. “Dalam dua hari terakhir lebih dari 300 orang dari berbagai wilayah di Kashmir ditangkap dan dimintai keterangan,” kata sumber itu.

Dia menambahkan bahwa para tahanan termasuk anggota Jamaat-e-Islami dan partai Freedom Conference.

Baca Juga : AS Akan Jadi Tuan Rumah Pertemuan “Kesepakatan Abraham” yang Diikuti Israel dan UEA

Menurut Reuters, polisi India mengklaim bahwa kelompok militan kecil yang didukung Pakistan menargetkan warga senior dan politisi di Kashmir.

Meski demikian pemerintah Pakistan telah membantah telah memberikan bantuan apa pun kepada kelompok-kelompok bersenjata di Kashmir. Mereka mengatakan bahwa mereka itu hanya mendukung rakyat Kashmir secara moril dan diplomatik.

Belum lama ini Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan mengeluarkan pernyataan terkait persengketaan Kashmir. “Saya berharap suatu hari rakyat Kashmir akan memilih Pakistan daripada India dan kami akan memberi mereka hak untuk tetap merdeka atau menjadi bagian dari Pakistan,” katanya.

Baca Juga : Demonstrasi Anti Kebijakan Kartu Vaksin di Italia Berakhir Rusuh, Polisi Gunakan Gas Air Mata

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *