Purna Warta – Argentina mendesak pengadilan internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan pejabat lainnya atas tuduhan pelanggaran HAM pada masa pemilu.
Baca juga: Penangkapan Pavel Durov Penemu Telegram di Prancis Menuai Kontroversi
Tindakan yang dilakukan oleh pemerintahan Maduro sejak kejadian kotak suara pada 28 Juli lalu bisa disebut sebagai “kejahatan terhadap kemanusiaan” ujar Kementerian Luar Negeri Argentina pada Jum;at lalu. Pernyataan ini juga menyebut bahwa permintaan Argentina akan disampaikan secara resmi pada ICC pada hari Senin.
Menurut Konsulat Pemilu Nasional Venezuela, Nicolas Maduro memenangkan pemilu presiden Venezuela pada bulan Juli lalu dengan meraih 52 persen suara. Kubu oposisi yang didukung oleh barat menuduh para pejabat resmi di Caracas melakukan kecurangan terhadap kotak suara. Kandidat rival Maduro, yaitu Edmundo Gonzalez di lain tempat mengklaim meraih 67 persen suara.
Protes dan kerusuhan bermunculan di penjuru negeri seusai pengumuman hasil pemilu tersebut. Nicolas Maduro mengecam aksi kerusuhan tersebut dan menyebutnya sebagai sebuah aksi “kudeta terhadap Venezeula” dan sudah lebih dari 2.000 demonstran ditangkap.
Baca juga: Pimpinan Salah Satu Media Rusia Menuntut BBC
Pemerintahan Caracas juga menjalankan investigasi terhadap tokoh oposisi yang juga merupakan kandidat rival Edmundo Gonzalez dan juga Maria Corina Machado setelah mereka berdua menyerukan pasukan bersenjata Venezuela untuk berhenti mendukung presiden terpilih.
Pada akhirnya, banyak negara yang mendukung dan mengucapkan selamat kepada Nicolas Maduro atas kemenangannya dalam pemilu presiden. Beberapa negara lain seperti Amerika dan sekutu begitu juga dengan Argentina menolak keabsahan Maduro sebagai presiden Venezuela.