Universitas-universitas AS Berlakukan Aturan ‘Negara Polisi’ untuk Cegah Protes Kampus atas Perang Gaza

protes kampus

Washington, Purna Warta – Universitas-universitas AS telah memberlakukan aturan “negara polisi” untuk menghindari terulangnya protes kampus terhadap perang genosida Israel di Gaza, dengan para mahasiswa dan fakultas memperingatkan tentang efek mengerikan yang akan ditimbulkannya pada kebebasan berbicara.

Baca juga: Mengapa Transit Gas Rusia oleh Iran Sangat Penting?

Laporan menunjukkan bahwa saat liburan musim panas berakhir, administrasi universitas di seluruh Amerika Serikat memberlakukan tindakan yang lebih keras untuk menghindari gelombang baru protes kampus, yang menyebabkan tindakan keras polisi nasional di kampus-kampus semester lalu.

Perkemahan protes besar-besaran yang didirikan semester lalu akhirnya berakhir setelah tindakan keras polisi nasional di kampus-kampus di berbagai universitas AS menyebabkan lebih dari 3.100 penangkapan.

Puluhan mahasiswa menghadapi tuntutan pidana dan tindakan disipliner, dan beberapa sekolah mengurangi upacara wisuda karena memprotes perang Israel yang sejauh ini telah menewaskan lebih dari 40.000 warga Palestina.

Mahasiswa Universitas Columbia, yang berada di garda terdepan gerakan tersebut, mungkin akan menghadapi perubahan paling besar.

Presiden universitas, Minouche Shafik, mengundurkan diri minggu ini setelah dikritik atas penanganannya terhadap protes, sebelum mengawasi pemasangan pagar di sekitar halaman kampus yang merupakan jantung kehidupan kampus dan lokasi perkemahan protes besar.

Menurut Wall Street Journal, administrator universitas juga mempertimbangkan untuk mendatangkan “petugas keamanan” dengan wewenang untuk menangkap mahasiswa – sesuatu yang tidak dapat dilakukan oleh 290 personel keamanan Columbia saat ini.

Dalam email yang dikirim kepada mahasiswa bulan lalu, administrasi juga mengumumkan sistem “status kampus berkode warna”, dengan berbagai tingkat pembatasan akses “berdasarkan potensi gangguan pada misi akademis dan/atau operasi kampus.”

Untuk lebih lanjut menghadapi mahasiswa yang berunjuk rasa, beberapa universitas telah melarang penggunaan “tenda acara, meja, dinding, pajangan luar ruangan, barang tiup, papan nama berdiri sendiri, gubuk, patung, stan, fasilitas, lampu berkedip atau berputar, papan nama bercahaya, atau objek dan struktur serupa.”

Mahasiswa mengatakan meskipun ada aturan baru yang kejam, demonstrasi pro-Palestina akan terus berlanjut selama kekejaman Israel masih terjadi di tanah Palestina yang diduduki.

“Perang masih ada … tidak ada yang berubah di Palestina,” kata Jonathan Ben-Menachem, mahasiswa PhD sosiologi yang berpartisipasi dalam protes kampus mahasiswa Universitas Columbia.

Ia mengatakan upaya universitas untuk meredam protes saat mahasiswa kembali dari liburan musim panas akan gagal.

“Ini akan menjadi lebih seperti negara polisi daripada sebelumnya, tetapi saya tidak berpikir itu berarti tidak ada yang akan melakukan apa pun,” mahasiswa pascasarjana itu menegaskan.

Baca juga: Pasukan Israel ‘Tembak Langsung’ Kru Berita Turki di Khan Younis, Gaza 

Aktivis hak asasi manusia dan aktivis mahasiswa serta anggota fakultas universitas telah membunyikan peringatan tentang kebijakan baru tersebut, memperingatkan bahwa pembatasan tersebut selain membahayakan kebebasan berbicara, bertentangan dengan misi lembaga pendidikan untuk mendorong perdebatan, yang mana dapat berisiko memperdalam ketegangan di kampus, dan – dalam kasus universitas negeri – dapat melanggar kewajiban konstitusional sekolah.

Minggu lalu, Asosiasi Profesor Universitas Amerika mengeluarkan pernyataan yang mengutuk aturan anti-protes yang keras di universitas.

Aturan baru yang lebih ketat tersebut “memberikan batasan yang ketat pada kebebasan berbicara dan berkumpul yang menghambat atau menutup kebebasan berekspresi”, tulis kelompok tersebut, yang mewakili lebih dari 44.000 anggota fakultas di seluruh negeri.

“Mereka yang peduli dengan pendidikan tinggi dan demokrasi seharusnya merasa khawatir.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *