HomeInternasionalAmerikaUniversitas Harvard Batalkan Persekutuan Advokat Hak Asasi Karena Kritik Israel

Universitas Harvard Batalkan Persekutuan Advokat Hak Asasi Karena Kritik Israel

Washington, Purna Warta Universitas Harvard telah membatalkan tawaran beasiswa kepada mantan direktur eksekutif Human Rights Watch (HRW) atas kritiknya terhadap penindasan Israel terhadap warga Palestina.

Kenneth Roth, yang menghabiskan sekitar 30 tahun sebagai direktur eksekutif HRW sebelum mengumumkan pengunduran dirinya pada bulan April, ditawari untuk bergabung dengan Pusat Kebijakan Hak Asasi Manusia Carr di Harvard sebagai rekan senior tetapi kemudian diberitahu bahwa tawaran beasiswa telah ditarik.

Douglas Elmendorf, dekan Sekolah Harvard Kennedy, menuduh HRW “berprasangka anti-Israel”. Dia juga mengutip tweet Roth tentang kejahatan Israel di wilayah Palestina yang diduduki, yang menurutnya menjadi perhatian khusus.

Baca Juga : AS Umumkan Hampir $4 Miliar Bantuan Militer Baru Untuk Ukraina

Roth, seorang Yahudi dan mengatakan dia tertarik pada hak asasi manusia karena pengalaman ayahnya tinggal di Nazi Jerman, menggambarkan insiden itu dalam sebuah artikel yang diterbitkan pada hari Jumat (6/1) oleh majalah Amerika The Nation sebagai “gila” dan mengatakan Elmendorf “tidak memiliki dasar dalam artikelnya.”

Advokat hak asasi manusia terkemuka juga mengatakan dia yakin Elmendorf tunduk pada tekanan dari para donor yang merupakan pendukung kuat Israel.

“Saya salah berasumsi bahwa dekan Sekolah Kennedy menghargai kebebasan akademik. Mungkin saya naif dalam retrospeksi, tetapi saya berasumsi bahwa kritik terhadap Israel, seperti kritik terhadap pemerintah lain mana pun, adalah hal yang wajar. Itulah yang dilakukan oleh pusat kebijakan luar negeri terkemuka,” kata Roth.

Sementara itu, ditolak beasiswa yang ditawarkan oleh Harvard, Roth menerima posisi beasiswa tamu di University of Pennsylvania.

The New York Times menjuluki Roth sebagai “bapak baptis” hak asasi manusia dalam sebuah artikel yang mencatat bagaimana dia telah “mengganggu pemerintah otoriter yang tak henti-hentinya dan mengungkap pelanggaran hak asasi manusia dengan laporan penelitian terdokumentasi yang telah menjadi spesialisasi kelompok tersebut.”

Selama masa jabatan Roth 29 tahun menjabat kepala HRW, organisasi tersebut sering dimintai tugas untuk pernyataan dan publikasinya melawan rezim Israel, termasuk rilis berbagai laporan tentang kejahatan Tel Aviv dan penganiayaan terhadap rakyat Palestina.

Kembali pada April 2021, HRW mengeluarkan laporan yang menunjukkan bahwa Israel mempraktikkan kebijakan apartheid terhadap Palestina, yang temuannya digaungkan oleh Amnesty International pada Januari 2022.

Keputusan Sekolah Kennedy atas Roth disambut dengan kemarahan di antara anggota staf Harvard, sementara lobi dan kelompok pro-Israel menyambut baik keputusan tersebut.

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 permukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di Tepi Barat dan al-Quds Timur, yang semuanya ilegal menurut hukum internasional.

Baca Juga : LSM: Saudi Tambah 8 tahun Lagi Hukuman Penjara Terhadap Ulama Pengkritik

Pasukan Israel baru-baru ini melakukan serangan semalam dan pembunuhan di Tepi Barat yang diduduki utara, terutama di kota Jenin dan Nablus, di mana kelompok baru pejuang perlawanan Palestina telah dibentuk.

Selama setahun terakhir, pasukan Israel menewaskan sedikitnya 200 warga Palestina, termasuk 47 anak-anak, di Tepi Barat, al-Quds Timur yang diduduki dan Jalur Gaza.

Menurut PBB, jumlah warga Palestina yang dibunuh oleh Israel di Tepi Barat yang diduduki tahun lalu adalah yang tertinggi dalam 16 tahun.

Kelompok-kelompok hak asasi lokal dan internasional mengutuk penggunaan kekuatan Israel yang berlebihan dan “kebijakan tembak-bunuh” terhadap warga Palestina.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here