HomeInternasionalAmerikaRekam Tingkat Inflasi AS dan Biaya Hidup Mahal

Rekam Tingkat Inflasi AS dan Biaya Hidup Mahal

Washington, Purna Warta Menurut departemen tenaga kerja, tingkat inflasi tahunan naik menjadi 8,6% pada bulan Mei dan menghancurkan harapan yang mungkin dimiliki orang Amerika untuk bantuan dari inflasi yang meroket.

Dengan inflasi yang mencapai tingkat tertinggi sejak 1981, kenaikan biaya hidup telah menekan rumah tangga dan memberi tekanan pada pembuat kebijakan untuk mengendalikan situasi.

Baca Juga : Nujaba Irak: Al-Hashd al-Shaabi Akan Terus Perangi Terorisme Amerika-Zionis

Sebagai tanggapan, bank sentral AS terus menaikkan suku bunga sejak Maret, namun konflik antara Rusia dan Ukraina yang telah mendorong harga minyak dan komoditas seperti gandum dan barley karena mengganggu ekspor dari kedua negara telah membuat masalah lebih sulit.

Jajak pendapat menunjukkan mayoritas warga Amerika Serikat melihat inflasi sebagai masalah paling serius yang dihadapi negara tersebut.

Sentimen konsumen telah jatuh dan peringkat persetujuan Presiden AS Joe Biden telah turun, sementara Partai Republik terus mengkritiknya atas masalah ini.

Entah kenapa, pemerintah AS tampaknya lebih prihatin dengan konflik di Ukraina yang sejauh ini telah memberikan miliaran dolar persenjataan.

Harga bensin di AS juga telah mencapai rekor tertinggi dengan rata-rata lebih dari $5 per galon untuk pertama kalinya.

Baca Juga : Pejabat Tinggi Hak Asasi Iran Desak Penyelidikan Terhadap Diplomat yang Dipenjara di Belgia

Sementara itu, upaya Biden untuk menurunkan harga yang melibatkan rekor pelepasan minyak dari cadangan Strategis AS, pengabaian aturan untuk memproduksi bensin, dan penerapan tekanan pada negara-negara OPEC untuk meningkatkan produksi, sejauh ini terbukti tidak efektif.

Arab Saudi dan beberapa negara OPEC lainnya telah menolak permintaan AS untuk meningkatkan produksi minyak, yang menyebabkan anggota parlemen AS mencari alternatif kartel minyak lain untuk memecahkan masalah bahan bakar dan energi AS.

Senat AS pada tahun 2021 telah meloloskan undang-undang yang disebut tindakan “Tanpa Kartel Penghasil dan Pengekspor Minyak.”

RUU itu, selain menciptakan komplikasi bagi perusahaan minyak, dimaksudkan untuk melindungi konsumen dan bisnis dari lonjakan biaya minyak bumi, namun, para analis memperingatkan bahwa penerapannya dapat memiliki beberapa konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan.

Baca Juga : Biden Umumkan $ 1 Miliar Lagi Untuk Bantuan Militer Ukraina

Banyak yang khawatir bahwa langkah tersebut dapat lebih merugikan perusahaan energi AS karena anggota OPEC memproduksi minyak jauh lebih murah daripada Perusahaan AS.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here