Washington, Purna Warta – Demokrat di DPR AS telah sepakat untuk membentuk komite baru untuk menyelidiki kembali serangan terhadap gedung Kongres pada bulan Januari lalu.
Hampir enam bulan setelah pendukung mantan Presiden Donald Trump menyerbu gedung kongres AS dan diakhiri dengan kegagalan, penyelidikan terhadap penyerangan tersebut belumlah mencapai hasilnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat AS, mayoritas Demokrat, Kamis pagi (1/7) memberikan suara untuk membentuk komite baru untuk memeriksa kembali serangan terhadap Kongres dan keterlibatan Trump di dalamnya.
Baca Juga : Dukungan Semua Anggota Untuk Implementasi Resolusi 2231 dan Pencabutan Sanksi Terhadap Iran
Menurut Reuters, rencana untuk membentuk komite penyelidikan baru atas serangan terhadap gedung kongres dari pendukung Trump disetujui oleh 222 suara dan 190 menentang. Hanya dua Republikan yang mendukung RUU tersebut.
Pakar AS mengatakan komite baru di DPR memiliki kekuatan untuk memanggil individu-individu yang akan diminta komentarnya mengenai masalah insiden 6 Januari lalu dan juga kemungkinan akan memanggil Trump sebagai saksi.
Pada tanggal 6 Januari, Kongres AS sedang menghitung suara dari Electoral College untuk menyetujui hasil pemilihan presiden 3 November, di mana Trump meminta para pendukungnya untuk mengadakan demonstrasi damai setelah beberapa anggota parlemen AS memprotes pemungutan suara di Arizona.
Baca Juga : Pemimpin Tertinggi Iran Terima Dosis Vaksin COVID-19 Buatan Iran + Video
Pendukung Trump, bagaimanapun telah menyerang Kongres dalam jumlah besar dan, setelah bentrok dengan pasukan keamanan, mereka berhasil memasuki gedung dan berbagai ruangan penting lainnya. Lima orang, termasuk seorang polisi, tewas dalam serangan itu.
Sebelumnya, menurut keterangan internal pejabat keamanan pada hari serangan ke Gedung kongres, kepala polisi kongres mengatakan mereka tidak tahu menahu apakah mereka diizinkan menggunakan kekuatan mematikan terhadap para penyerang atau tidak, sehingga pada akhirnya menyebabkan tewasnya beberapa personel.