New York, Purna Warta – Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah pendudukan Palestina, merilis laporan terbaru yang mengecam keras genosida rezim Israel di Jalur Gaza, dengan memaparkan secara rinci bentuk keterlibatan dan pembiaran internasional terhadap kekejaman Tel Aviv.
Baca juga: Tokoh Yahudi Dunia Desak PBB dan Pemimpin Global Jatuhkan Sanksi pada Israel atas Genosida di Gaza
Versi awal laporan tersebut, berjudul “Gaza Genocide: A Collective Crime” (Genosida Gaza: Sebuah Kejahatan Kolektif), diterbitkan pada Rabu.
Dalam laporan terbaru, Pelapor khusus PBB itu menegaskan bahwa kehancuran berkelanjutan terhadap kehidupan rakyat Palestina di Gaza dimungkinkan oleh dukungan militer, ekonomi, diplomatik, dan bahkan “kemanusiaan” dari negara-negara yang lebih mengutamakan kepentingan politik dan strategis dibandingkan hak asasi manusia.
Secara diplomatik, katanya, negara-negara Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa secara konsisten melindungi rezim Israel dari pertanggungjawaban hukum internasional.
Ia menyoroti bahwa resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata berulang kali diveto atau dilemahkan, sementara kekejaman militer Israel dibingkai sebagai “pembelaan diri yang sah.”
Albanese juga menegaskan bahwa bantuan militer memainkan peran kunci dalam menopang genosida tersebut.
Ia menulis bahwa AS memberikan bantuan senilai 3,3 miliar dolar AS setiap tahun, termasuk dukungan intelijen, persenjataan, dan logistik. Setelah genosida dimulai pada Oktober 2023, bantuan itu meningkat dengan ratusan pengiriman amunisi, senjata, dan peralatan militer tambahan.
Selain itu, Jerman, Inggris, India, Italia, Prancis, Spanyol, dan sejumlah negara lain juga memasok senjata serta teknologi ganda (dual-use) yang secara langsung digunakan dalam serangan militer di Gaza.
Albanese menilai, transfer tersebut melanggar Arms Trade Treaty (Perjanjian Perdagangan Senjata) mengingat pendudukan dan serangan Israel terhadap warga sipil masih berlangsung.
Baca juga: Kunjungan Wakil Trump ke Tel Aviv; Apa yang Dikejar Amerika Serikat?
Ia juga menguraikan bahwa jaringan ekonomi dan perdagangan global turut memperkuat kemampuan rezim Israel, dengan sedikitnya 45 perjanjian aktif—termasuk dengan AS, Uni Eropa, dan Uni Emirat Arab (UEA)—yang memungkinkan Tel Aviv mengakses peralatan militer dan teknologi ganda.
Program riset Eropa bahkan mengucurkan miliaran dolar kepada lembaga-lembaga Israel yang mengembangkan teknologi dengan aplikasi militer langsung, menurut laporan itu.
Meskipun genosida terus berlangsung, perdagangan dengan Israel justru meningkat pada 2024, dengan Jerman (+836 juta dolar), Polandia (+237 juta), Yunani (+186 juta), serta bahkan negara Arab seperti UEA (+237 juta) dan Mesir (+199 juta) ikut memperkuat agresi rezim tersebut.
Albanese juga menyoroti bahwa bantuan kemanusiaan telah dijadikan senjata.
Blokade Gaza yang diperketat sejak Oktober 2023 membuat 80 persen dari lebih dua juta penduduk wilayah itu bergantung pada bantuan, namun pada awal 2025 akses bantuan dibatasi hanya sekitar 100 truk per hari.
Ia menambahkan bahwa rezim Israel dan AS membentuk “Gaza Humanitarian Foundation”, mekanisme bantuan yang dimiliterisasi, yang justru menyebabkan lebih dari 2.000 warga sipil tewas di titik distribusi antara Maret hingga Juli 2025.
Tindakan simbolis dari Belgia, Kanada, Denmark, Yordania, dan Inggris, menurutnya, tidak cukup untuk meredakan kelaparan dan malah menjerumuskan mereka dalam keterlibatan krisis kemanusiaan yang memburuk.
“Kewajiban hukum sudah jelas,” tulis Albanese.
“Negara-negara harus mencegah kerugian lebih lanjut, menghentikan dukungan yang memungkinkan kejahatan ini, menuntut para pelaku, dan menjamin reparasi serta rekonstruksi. Tanpa langkah ini, hukum internasional hanyalah omong kosong, dan rakyat Palestina dibiarkan menderita.”
Genosida tersebut telah menewaskan lebih dari 68.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Awal bulan ini, gerakan perlawanan Hamas dan rezim Israel mencapai kesepakatan gencatan senjata dalam kerangka proposal yang diklaim Presiden AS Donald Trump sebagai upaya untuk mengakhiri genosida.
Namun, sejak itu pasukan Israel terus melanggar kesepakatan tersebut, menyebabkan korban jiwa baru, sementara hanya 15 persen dari truk bantuan yang dijanjikan berhasil mencapai warga Gaza yang kelaparan.
Albanese menilai proposal tersebut “secara mencolok mengabaikan penghentian pendudukan atau akuntabilitas.”
Sebaliknya, ia mengatakan, rencana itu “mendirikan struktur pemerintahan sementara dari luar atas Gaza — sebuah bentuk administrasi neo-kolonial yang semakin melemahkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.”


