Parlemen AS Tolak Bantuan USD 17,6 Milyar untuk Israel

Parlemen AS Tolak Bantuan USD 17,6 Milyar untuk Israel

Washington, Purna Warta Parlemen Amerika Serikat menolak RUU paket bantuan untuk Israel senilai $17,6 miliar setelah gagal mendapatkan suara mayoritas dalam voting.

Dilansir dari Axios, hasil voting menunjukkan 250 anggota dewan setuju dan 180 lainnya menentang. Angka ini belum mencapai batas dua pertiga sehingga secara konstitusional bisa diterima dan disahkan parlemen.

Baca Juga : Iran Tangkap 2 Teroris di Dekat Perbatasan Pakistan

Ketua DPR AS, Mike Johnson sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya mengambil alih urusan RUU bantuan untuk Israel dari Senat. Ia menilai bahwa Senat gagal menggarap RUU tersebut sebagaimana seharusnya. Johnson mengatakan DPR akan mengatur RUU yang ‘mulus dan mandiri’.

Sebelumnya, DPR pernah menyetujui RUU bantuan Israel senilai USD 14,3 milyar pada bulan November lalu di bawah kepemimpinan Johnson.

Kali ini, RUU tersebut sempat mengalami ancaman veto dari Presiden Joe Biden. Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, dalam pernyataan kebijakan administrasi, menggambarkan RUU tersebut sebagai “manuver politik sinis” untuk melemahkan paket keamanan nasional bipartisan Senat.

Baca Juga : Iran: Kelompok Perlawanan Regional Bertindak Independen

“Pemerintahan sangat menentang tipuan ini yang tidak melakukan apapun untuk mengamankan perbatasan, tidak melakukan apa pun untuk membantu rakyat Ukraina membela diri mereka sendiri terhadap agresi Putin … dan menolak bantuan kemanusiaan kepada warga sipil Palestina,” kata OMB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *