Washington, Purna Warta – Keputusan Presiden AS Joe Biden untuk mengampuni putranya, Hunter, dapat merusak “integritas” Amerika, kata taipan teknologi miliarder Elon Musk. Biden sebelumnya menyatakan bahwa ia tidak akan campur tangan dalam proses hukum yang melibatkan putranya.
Pada bulan Juni, Hunter Biden dihukum atas tiga dakwaan kejahatan karena berbohong tentang masalah terkait narkoba pada dokumen pembelian senjatanya saat membeli revolver pada tahun 2018. Dalam kasus terpisah, ia mengaku bersalah atas tiga pelanggaran pajak kejahatan dan enam pelanggaran pajak ringan pada bulan September, dengan hukuman yang dijadwalkan pada bulan Desember, RT melaporkan.
Membalas unggahan di X oleh sesama pengusaha David Marcus pada hari Minggu, Musk menulis: “Saya tidak peduli dengan masalah narkoba, tetapi mencemarkan nama baik Amerika Serikat tidaklah baik.”
Segera setelah kemenangannya dalam pemilihan umum pada tanggal 5 November, Presiden terpilih Donald Trump memilih CEO Tesla dan Space X untuk mengepalai Departemen Efisiensi Pemerintah yang baru dibentuk. Prakarsa tersebut tampaknya akan beroperasi di luar batasan pemerintah AS.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Minggu malam, Biden mengumumkan bahwa “pengampunan penuh dan tanpa syarat” mencakup pelanggaran yang dilakukan atau mungkin dilakukan atau diikuti oleh putranya selama periode dari 1 Januari 2014 hingga 1 Desember 2024, termasuk tetapi tidak terbatas pada semua pelanggaran yang didakwakan atau dituntut.”
Presiden mengklaim bahwa putranya dituntut “secara selektif dan tidak adil” karena hubungan kekeluargaannya, bersikeras bahwa “orang hampir tidak pernah diadili atas tuduhan kejahatan hanya karena cara mereka mengisi formulir kepemilikan senjata.” Ia menambahkan bahwa kasus terhadap Hunter merupakan “kesalahan hukum,” yang diduga dilakukan oleh lawan-lawannya dari Partai Republik.
Sejak Biden menjabat pada tahun 2021, sejumlah politikus terkemuka dari Partai Republik menuduh bahwa putranya bertindak sebagai ‘tukang suruhan’ presiden dalam transaksi korupsi yang melibatkan negara-negara asing. Presiden yang akan lengser itu membantah klaim tersebut.
Mengomentari pengampunan tersebut dalam sebuah posting di platform Truth Social miliknya pada hari Minggu, Trump mengecam keputusan Biden sebagai “penyalahgunaan dan kesalahan hukum.”
“Apakah pengampunan yang diberikan oleh Joe kepada Hunter mencakup para sandera J-6, yang kini telah dipenjara selama bertahun-tahun?” tulisnya, merujuk pada orang-orang yang dituntut karena ikut serta dalam kerusuhan di Capitol Hill pada tanggal 6 Januari 2021.
Beberapa anggota Kongres dari Partai Republik juga telah menyatakan kemarahan atas keputusan Biden.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan kepada Izvestia bahwa pengampunan tersebut adalah “karikatur demokrasi.”