HomeInternasionalAmerikaMeksiko dan Chili Meminta Pengadilan PBB Menyelidiki Kejahatan Israel

Meksiko dan Chili Meminta Pengadilan PBB Menyelidiki Kejahatan Israel

Mexico City, Purna Warta Kementerian Luar Negeri Meksiko menjunjung ICC sebagai forum yang ideal untuk menyelidiki konflik dan kejahatan Israel yang sedang berlangsung di Palestina, dan menyebut ICC sebagai badan yang paling cocok untuk menetapkan tanggung jawab pidana bagi setiap pelaku, Anadolu Agency melaporkan.

Baca Juga : Mashal: Palestina Inginkan Kemerdekaan dan Pembebasan dari Rezim Pendudukan

“Tindakan Meksiko dan Chile ini menyusul meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil, dan dugaan berlanjutnya kejahatan di bawah yurisdiksi Pengadilan, khususnya sejak serangan militan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan permusuhan berikutnya di Gaza,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Laporan tersebut mengutip “banyak laporan PBB” yang mendokumentasikan berbagai contoh kekerasan yang mungkin merupakan kejahatan dalam yurisdiksi ICC berdasarkan Statuta Roma.

Selain itu, Meksiko mengatakan Palestina tidak dapat menyelidiki atau mengadili kemungkinan kejahatan Israel yang dilakukan di wilayahnya atau oleh warga negaranya karena infrastruktur peradilan nasionalnya hampir runtuh total.

Namun baik Israel maupun AS tidak berafiliasi dengan ICC, yang berarti Mahkamah tidak mempunyai yurisdiksi atas salah satu negara atau tindakan yang diambil di wilayah mereka.

Baca Juga : Serangan terhadap Pangkalan Mata-Mata Amerika di Suriah

Meksiko mengatakan konflik tersebut dapat diarahkan ke arah resolusi damai dengan merujuk kasus tersebut ke ICC sambil mendukung solusi dua negara.

“Meksiko menegaskan kembali komitmennya terhadap keadilan internasional, pencegahan genosida dan kejahatan perang lainnya serta kejahatan terhadap kemanusiaan. Meksiko juga percaya bahwa tindakan ini, berdasarkan penyelesaian sengketa secara damai, dapat membuka ruang untuk gencatan senjata segera dan berkontribusi untuk membuka jalan bagi perdamaian.” untuk perdamaian abadi di kawasan berdasarkan solusi dua negara yang hidup berdampingan dalam perbatasan yang aman dan diakui secara internasional,” katanya.

Setelah lebih dari 100 hari kekerasan, serangan Israel telah mengakibatkan kematian sedikitnya 24.448 warga Palestina di Gaza dan 61.504 orang terluka pada 17 Januari.

Baca Juga : Kapal dan Kepentingan Amerika Berada di Garis Bidik Yaman

ICC adalah badan peradilan independen yang terpisah dari PBB dan didirikan pada tahun 2002 di bawah payung Patung Roma, yang menyelidiki kejahatan internasional seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here