HomeInternasionalAmerikaMahkamah Agung Amerika Putuskan Warga Memiliki Hak untuk Bawa Senjata di Publik

Mahkamah Agung Amerika Putuskan Warga Memiliki Hak untuk Bawa Senjata di Publik

New York, Purna Warta Mahkamah Agung AS telah memutuskan bahwa orang Amerika memiliki hak asasi untuk membawa senjata api di depan umum, dalam keputusan yang datang hanya beberapa minggu setelah terjadi penembakan di sekolah.

Keputusan tersebut menganulir undang-undang kota New York yang mengharuskan seseorang untuk membuktikan pertahanan diri untuk izin senjata dan akan mencegah negara bagian membatasi orang yang membawa senjata.

Baca Juga : Dewan Wakaf Yerusalem Cium Upaya Penghancuran Fondasi Masjidul Aqsa

Meskipun seruan dan desakan terkait pembatasan senjata api setelah dua penembakan massal pada bulan Mei semakin memuncak, pengadilan pada hari Kamis (23/6) memihak para pendukung yang mengatakan Konstitusi AS menjamin hak untuk memiliki dan membawa senjata.

Hakim Clarence Thomas, yang menulis opini mayoritas, mengatakan Amandemen Kedua dan Keempat Belas melindungi hak individu untuk membawa pistol untuk membela diri di luar rumah.

Presiden Joe Biden mengatakan dia “sangat kecewa” dengan keputusan itu. “Keputusan ini bertentangan dengan akal sehat dan konstitusi, dan seharusnya sangat menyusahkan kita semua,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Senat AS saat ini sedang mempertimbangkan RUU bipartisan langka yang mencakup langkah-langkah pengendalian senjata sederhana.

Baca Juga : Pasukan Turki telah Membunuh 12 Warga Suriah Sejak Awal Tahun

Kemenangan dan Kekalahan

Putusan Mahkamah Agung adalah yang pertama oleh pengadilan dalam kasus Amandemen besar Kedua dalam satu dekade ini dan merupakan sebuah kemenangan bagi lobi senjata yang kuat, Asosiasi Senapan Nasional.

“Keputusan hari ini adalah kemenangan yang menentukan bagi pria dan wanita yang baik di seluruh Amerika dan merupakan hasil dari perjuangan selama beberapa dekade yang dipimpin NRA,” kata wakil presiden eksekutif NRA Wayne LaPierre dalam sebuah pernyataan.

“Hak untuk membela diri dan membela keluarga dan orang yang Anda cintai tidak boleh berakhir di rumah Anda.”

Undang-undang New York mengatakan bahwa untuk diberikan izin membawa senjata api ke luar rumah, pemilik senjata harus dengan jelas menunjukkan bahwa senjata itu secara eksplisit diperlukan untuk membela diri — artinya mereka yang tidak memiliki kebutuhan yang ditunjukkan tidak dapat melakukannya.

Baca Juga : Resolusi Nuklir Iran Yang Dipolitisasi dan Tidak Konstruktif

Pendukung hak senjata mengatakan bahwa itu melanggar Amandemen Kedua Konstitusi, yang mengatakan “hak orang untuk menyimpan dan memanggul senjata tidak boleh dilanggar.”

Setelah keputusan Kamis, Gubernur New York Kathy Hochul menyatakan kekecewaannya dan menyebutnya sebagai “hari yang gelap”.

“Mengejutkan, benar-benar mengejutkan, bahwa mereka telah mengambil hak kami untuk memiliki pembatasan yang wajar,” kata Hochul kepada wartawan, menghentikan pengumuman terpisah.

Pada 14 Mei, seorang remaja berusia 18 tahun menggunakan senapan serbu tipe AR-15 untuk membunuh 10 orang Afrika-Amerika di sebuah supermarket di Buffalo, New York.

Baca Juga : Kerjasama Iran dan Rusia di bawah Tekanan Sanksi

Kurang dari dua minggu kemudian 19 anak dan dua guru ditembak dan dibunuh di sebuah sekolah dasar di Uvalde, Texas, oleh remaja lain dengan jenis senapan semi-otomatis bertenaga tinggi yang sama.

Selama dua dekade terakhir, lebih dari 200 juta senjata telah memasuki pasar AS, dipimpin oleh senapan serbu dan pistol pribadi, memicu lonjakan pembunuhan, penembakan massal, dan bunuh diri.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here