Washington, Purna Warta – Pemerintah Amerika Serikat, enam tahun setelah menyatakan diri keluar dari Organisasi Pendidikan, Keilmuwan dan Kebudayaan PBB, UNESCO mengajukan permohonan resmi untuk kembali menjadi anggota organisasi ini.
Baca Juga : Iran: Tidak Pernah Tinggalkan Meja Perundingan, Selalu Siap Capai Kesepakatan JCPOA
Pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump, pada 31 Desember 2017, dengan alasan bahwa UNESCO adalah musuh Rezim Zionis, secara resmi memutuskan keluar dari organisasi PBB tersebut. AS kesal dengan pandangan UNESCO yang semakin kolektivis. Piagam badan tersebut, seperti piagam PBB, mewajibkan anggotanya untuk mendukung hak asasi manusia. Namun, dalam lima tahun terakhir, hak rakyat —dengan kata lain, negara—lebih diprioritaskan daripada hak individu.
Associated Press, Senin (12/6) melaporkan, UNESCO mengabarkan permohonan resmi AS, untuk kembali menjadi anggota organisasi itu dengan membayar uang sebesar 600 juta dolar.
Deputi Menteri Luar Negeri AS, Richard Verma minggu lalu melayangkan surat resmi kepada Dirjen UNESCO, untuk meminta supaya negaranya kembali menjadi anggota organisasi ini.
Baca Juga : Sanggahan Terhadap Media Israel yang Memanipulasi Pernyataan Ayatullah Khamenei
Menurut pemerintah Gedung Putih, keputusan kembali menjadi anggota UNESCO diambil karena kekhawatiran-kekhawatiran terkait peningkatan pengaruh Cina di organisasi ini terutama setelah AS keluar.