HomeInternasionalAmerikaKelompok HAM AS Desak ICC untuk Selidiki Petinggi Militer Israel atas Kejahatan...

Kelompok HAM AS Desak ICC untuk Selidiki Petinggi Militer Israel atas Kejahatan Perang

Washington, Purna Warta Sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di AS telah secara resmi meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili daftar 40 komandan senior Israel atas kejahatan perang atas keterlibatan mereka dalam genosida rezim pendudukan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung.

Permohonan tersebut dibuat oleh Democracy for the Arab World Now (DAWN), sebuah organisasi hak asasi manusia yang didirikan oleh jurnalis terkemuka Saudi Jamal Khashoggi, kolumnis Washington Post yang dibunuh secara brutal di konsulat kerajaan di Istanbul pada tahun 2018.

Baca Juga : Mantan PM Israel: Netanyahu Harus Dilengserkan!

DAWN mengajukan pengajuan tersebut pada hari Rabu, dan Sarah Leah Whitson, direktur eksekutif kelompok hak asasi manusia, mendesak ICC untuk menyelidiki kasus 40 petinggi militer Israel sebagai “tersangka utama” dalam perang genosida rezim di Gaza.

“40 komandan yang bertanggung jawab atas perencanaan, perintah, dan pelaksanaan pemboman tanpa pandang bulu, penghancuran yang tidak disengaja, dan pembunuhan massal warga sipil di Gaza harus menjadi tersangka utama dalam penyelidikan ICC,” kata Whitson dalam sebuah pernyataan.

“Meskipun Israel telah melakukan yang terbaik untuk menyembunyikan identitas banyak petugasnya, mereka harus diberitahu bahwa mereka menghadapi tanggung jawab pidana individu atas kejahatan yang terjadi di Gaza.”

Kelompok hak asasi manusia tersebut menekankan bahwa mereka akan mengumumkan secara terbuka dalam bulan mendatang nama 40 komandan yang ada dalam daftar mereka, di antaranya adalah Menteri Urusan Militer Israel Yoav Gallant.

Menyinggung meningkatnya jumlah korban jiwa warga Gaza akibat gencarnya pemboman Israel terhadap wilayah yang terkepung sejak awal Oktober, DAWN juga mengecam kampanye brutal rezim tersebut sebagai “kejahatan perang” yang telah membuat 1,9 juta warga Palestina mengungsi dan menargetkan infrastruktur sipil, termasuk masjid dan rumah sakit.

Baca Juga : DK PBB Keluarkan Resolusi yang Tuntut lebih Banyak Pengiriman Bantuan ke Gaza

“Dengan sengaja merampas kebutuhan dasar warga sipil, termasuk dengan memblokir atau bahkan menghalangi penyediaan pasokan bantuan kemanusiaan, adalah kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma ICC,” kata DAWN.

“Dengan sengaja menargetkan fasilitas medis, ambulans, tempat ibadah, tempat kebudayaan, dan yang paling serius adalah pemboman tanpa pandang bulu terhadap wilayah sipil, merupakan kejahatan dalam Statuta Roma.”

Pengajuan DAWN ke ICC adalah salah satu dari beberapa pengajuan yang diterima pengadilan baik dari kelompok non-pemerintah internasional maupun negara-negara di dunia yang meminta pengadilan untuk menyelidiki kejahatan perang Israel di Gaza.

Israel mengobarkan perang dahsyat di Gaza pada tanggal 7 Oktober setelah kelompok perlawanan Palestina yang dipimpin Hamas melakukan operasi mendadak terhadap entitas pendudukan sebagai tanggapan atas kekerasan yang telah dilakukan selama puluhan tahun terhadap warga Palestina.

Baca Juga : Afsel Ancam Rakyatnya yang Ikut Berperang Bela Israel akan Dicabut Kewarganegaraannya

Perang paling berdarah yang pernah terjadi di Gaza sejauh ini telah menewaskan lebih dari 20.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 53.000 lainnya, dan ribuan lainnya diyakini hilang dan terkubur di bawah reruntuhan. Rezim juga memutus sebagian besar pasokan air, makanan, dan listrik ke Gaza.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here