HomeInternasionalAmerikaKelompok Advokasi AS Ajukan Gugatan Anti-pemerintah atas Daftar Hitam Pendukung Palestina

Kelompok Advokasi AS Ajukan Gugatan Anti-pemerintah atas Daftar Hitam Pendukung Palestina

Washington, Purna Warta – Sebuah kelompok advokasi Muslim Amerika telah mengajukan gugatan terhadap lembaga pemerintah AS setelah dua pria Palestina-Amerika dimasukkan dalam daftar hitam karena aktivisme pro-Palestina mereka.

Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) mengajukan gugatan sebagai tanggapan atas penempatan keduanya sebagai diskriminatif dan rasis.

Baca juga: Iran: Perang Lebanon 2006 Adalah Simbol Perlawanan Terhadap Entitas Zionis

Selain FBI, terdakwa lain yang disebutkan dalam gugatan tersebut adalah para pemimpin lembaga pemerintah, termasuk Departemen Luar Negeri dan Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Virginia pada hari Senin (12/8), menyatakan bahwa “CAIR menentang perlakuan buruk terhadap para aktivis ini atas dasar konstitusional”.

Gugatan tersebut menegaskan bahwa pencantuman mereka dalam daftar hitam didasarkan pada diskriminasi dan rasisme, bukan masalah kriminal atau keamanan nasional yang sebenarnya.

Dua orang yang dimasukkan dalam daftar pantauan oleh otoritas federal AS diidentifikasi sebagai Osama Abu Irshaid dan Mustafa Zeidan yang tinggal di California.

Menurut gugatan tersebut, Irshaid, direktur eksekutif American Muslims for Palestine, melakukan perjalanan ke Qatar dari AS pada akhir Mei dan kembali pada awal Juni.

Sekembalinya, agen federal memaksanya menjalani pemeriksaan dan interogasi tambahan sambil menyita ponselnya, yang belum dikembalikan.

Para agen tersebut dilaporkan terus berfokus pada aktivismenya melawan kampanye kematian dan penghancuran Israel di Gaza.

Zeidan, yang sering mengunjungi ibunya yang sakit di Yordania, tidak diizinkan naik pesawat dalam perjalanannya ke negara itu awal tahun ini. Pihak berwenang kemudian memberi tahu dia bahwa dia dimasukkan dalam daftar larangan terbang.

Baca juga: Investigasi: Serangan ke Sekolah Al-Tabin Sengaja Direncanakan untuk Timbulkan Korban Jiwa Maksimal

“Baik Dr. Abu Irshaid maupun Tn. Zeidan tidak pernah didakwa atau dihukum karena kejahatan kekerasan,” kata CAIR.

CAIR mengatakan pada bulan Juli bahwa diskriminasi dan serangan terhadap Muslim dan Palestina di AS telah meningkat sekitar 70% pada paruh pertama tahun 2024, di tengah dukungan Washington terhadap perang genosida Israel.

Para pembela hak asasi manusia telah melaporkan peningkatan global dalam Islamofobia dan bias anti-Palestina sejak Oktober 2023.

Laporan tersebut juga menyoroti banyaknya protes di Amerika Serikat terhadap perang di Gaza sejak Oktober, tetapi menyoroti tindakan keras oleh polisi AS dan otoritas universitas terhadap protes pro-Gaza dan perkemahan di kampus-kampus pada khususnya.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here