Washington, Purna Warta – Sebuah laporan terbaru menyoroti bahwa kebijakan konfrontasi militer yang diambil oleh Donald Trump terhadap Iran dianggap sebagai langkah yang ilegal. Kebijakan tersebut dinilai melanggar hukum internasional serta tidak mendapatkan dukungan luas dari publik Amerika Serikat sendiri.
Laporan tersebut menegaskan bahwa narasi yang dibangun untuk membenarkan agresi militer seringkali didasarkan pada informasi yang tidak akurat. Berbagai pihak menuduh bahwa klaim mengenai ancaman mendesak dari Teheran hanyalah upaya untuk memicu konflik bersenjata di kawasan.
Sentimen publik di Amerika Serikat menunjukkan kecenderungan yang kuat untuk menghindari keterlibatan dalam perang baru di Timur Tengah. Banyak warga Amerika merasa bahwa intervensi militer hanya akan menghabiskan sumber daya nasional tanpa memberikan hasil yang nyata bagi keamanan domestik.
Para ahli hukum internasional berpendapat bahwa serangan sepihak tanpa mandat Dewan Keamanan PBB merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara lain. Hal ini menciptakan preseden buruk yang dapat merusak tatanan hukum global dan memicu anarki di panggung politik internasional.
Retorika keras yang sering disampaikan oleh Trump dianggap sebagai strategi politik untuk mengalihkan perhatian dari isu-isu internal di dalam negeri. Namun, strategi ini justru membawa risiko besar bagi stabilitas ekonomi dunia, terutama terkait dengan fluktuasi harga energi global.
Beberapa mantan pejabat keamanan juga menyuarakan kekhawatiran bahwa provokasi terhadap Iran dapat memicu balasan yang tidak terduga dari sekutu-sekutu Teheran. Eskalasi semacam ini dikhawatirkan akan menyeret seluruh kawasan ke dalam pusaran kekerasan yang sulit untuk dihentikan.
Kritikus berargumen bahwa diplomasi seharusnya menjadi prioritas utama dalam menangani perbedaan ideologi dan kepentingan politik dengan pihak Iran. Penggunaan ancaman militer secara terus-menerus justru menutup ruang dialog yang sangat dibutuhkan untuk mencapai perdamaian jangka panjang yang berkelanjutan.
Pihak oposisi di Washington terus mendesak agar pemerintah lebih transparan mengenai alasan di balik pengerahan pasukan dan aset militer ke Teluk Persia. Mereka menuntut adanya akuntabilitas yang jelas agar rakyat tidak terjebak dalam konflik yang didorong oleh kepentingan kelompok tertentu.


