Hakim AS Tolak Gugatan Trump Terkait Penangguhan Akun Twitter Miliknya

Hakim AS Tolak Gugatan Trump Terkait Penangguhan Akun Twitter Miliknya

New York, Purna Warta – Seorang hakim di AS telah menolak gugatan mantan presiden Donald Trump terhadap perusahaan Twitter Inc terkait penangguhan akun miliknya dari platform tersebut.

Baca Juga : Yaman: Orang-Orang yang Dikirim Arab Saudi bukanlah Tawanan Perang.

Dalam putusan tertulis, Hakim Distrik AS James Donato di San Francisco menolak argumen Trump bahwa Twitter melanggar haknya atas kebebasan berbicara yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.

“Keluhan yang diubah tidak secara masuk akal menuduh klaim Amandemen Pertama terhadap Twitter,” kata Hakim Pengadilan Distrik AS James Donato pada hari Jumat dalam putusan yang menolak gugatan tersebut.

“Term of Service (persyaratan layanan) memberikan izin kontraktual kepada Twitter untuk bertindak apapun yang dinilai sesuai terkait akun atau konten apa pun, baik dengan alasan ataupun tidak.”

Baca Juga : Yaman: PBB Tidak Boleh di Belakang Propaganda Hitam Saudi

Twitter dan platform media sosial lainnya melarang Trump dari layanan mereka setelah massa pendukungnya menyerang US Capitol dalam kerusuhan sengit pada 6 Januari 2021.

Serangan itu terjadi pasca pidato Trump di mana ia mengulangi klaim palsunya bahwa kekalahannya dalam pemilihan pada November adalah karena penipuan yang terkoordinir, sebuah pernyataan yang ditolak oleh banyak pengadilan dan pejabat pemilihan negara bagian.

Pengacara Trump menuduh dalam pengajuan pengadilan tahun lalu bahwa Twitter menjalankan tingkat kekuasaan dan kontrol atas wacana politik di negara ini dalam bjangkauan yang tak terukur, yang secara historis belum pernah terjadi sebelumnya, dan sangat berbahaya untuk membuka debat demokratis.”

Baca Juga : Al-Houthi Minta Arab Saudi Bebaskan Tahanan Yaman

Pada saat penghapusan akun Trump secara permanen, Twitter mengatakan bahwa tweetnya telah melanggar kebijakan platform yang melarang “penjunjungan kekerasan.”

Perusahaan itu kemudian mengatakan bahwa tweet Donald Trump yang menyebabkan penangguhan akun twitter miliknya “sangat mungkin” untuk mendorong orang untuk meniru apa yang terjadi telah terjadi dalam kerusuhan Capitol.

Sebelum akun twitter miliknya diblokir, Trump memiliki lebih dari 88 juta pengikut di Twitter dan menggunakannya sebagai megafon media sosialnya.

Baca Juga : Ansarullah Keluarkan Pernyataan tentang Operasi Istisyhad Tel Aviv

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *