Hakim AS Mengatakan Trump Tidak Dapat Melarang Kunjungan Mendadak Anggota Kongres ke Fasilitas ICE

Washington, Purna Warta – Seorang hakim federal pada hari Rabu mengatakan pemerintahan Presiden AS Donald Trump tidak dapat melarang anggota Kongres melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan ke fasilitas penahanan imigran (ICE).

Baca juga: Maduro Menanggapi Ancaman Trump

Hakim Distrik AS Jia Cobb di Washington, DC, mengatakan kebijakan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS yang menganggap kantor lapangan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) “terlarang untuk pengawasan kongres” dan mensyaratkan pemberitahuan tujuh hari untuk kunjungan melanggar hukum federal. Cobb memblokir kebijakan yang diadopsi DHS pada bulan Juni sambil menunggu hasil gugatan oleh dua belas anggota Demokrat dari Dewan Perwakilan Rakyat AS, seperti yang dilaporkan Reuters.

Para perwakilan yang menggugat berasal dari California, Colorado, Maryland, Mississippi, New York, dan Texas. Dalam pernyataan bersama, mereka mengatakan keputusan itu merupakan langkah penting menuju pemulihan pengawasan kongres.

“Kunjungan langsung ke fasilitas penahanan imigrasi secara real-time membantu mencegah penyalahgunaan dan memastikan transparansi,” kata para anggota parlemen. Trump, seorang Republikan, telah menjadikan penindakan terhadap imigrasi legal dan ilegal sebagai inti dari masa jabatan keduanya.

Hal itu termasuk kampanye deportasi massal dan penahanan ribuan orang yang menunggu proses hukum. Para Demokrat yang mengajukan gugatan tersebut mengatakan bahwa kunjungan mendadak mereka, tanpa campur tangan dari ICE, tetap diperlukan karena fasilitas penahanan seringkali gagal memenuhi standar perawatan dasar.

Mereka mengatakan bahwa penolakan kunjungan tersebut di tengah laporan berkelanjutan tentang perlakuan buruk, kepadatan penduduk, dan sanitasi yang buruk, melanggar undang-undang federal yang diadopsi pada tahun 2020 selama masa jabatan pertama Trump di Gedung Putih.

Baca juga: Senat Brasil Menyetujui RUU untuk Mengurangi Hukuman 27 Tahun Bolsonaro atas Rencana Kudeta

Cobb, seorang pejabat yang ditunjuk oleh mantan Presiden Demokrat Joe Biden, setuju pada hari Rabu, mencatat bahwa undang-undang tersebut secara eksplisit melarang ICE untuk mewajibkan anggota Kongres “untuk memberikan pemberitahuan sebelumnya tentang niat untuk memasuki fasilitas … untuk tujuan melakukan pengawasan.”

Sejumlah pejabat terpilih dari Partai Demokrat telah ditangkap karena berdemonstrasi di luar fasilitas ICE atau mencoba memasuki fasilitas tersebut. Perwakilan LaMonica McIver, seorang Demokrat dari New Jersey, didakwa melakukan penyerangan pada bulan Mei setelah perkelahian selama kunjungan mendadak ke pusat penahanan di Newark. McIver membantah melakukan kesalahan dan mengatakan penuntutannya bermotivasi politik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *