Washington D.C., Purna Warta – Seorang hakim federal di AS memblokir langkah pemerintahan Trump untuk membatalkan izin kerja dan dokumen hukum lain milik sekitar 5.000 warga Venezuela. Jumlah ini memang kecil dibandingkan hampir 350.000 warga Venezuela yang status perlindungan sementaranya (Temporary Protected Status/TPS) baru-baru ini diizinkan dicabut oleh Mahkamah Agung AS.
Dalam putusannya Jumat malam, Hakim Distrik AS Edward Chen di San Francisco menyatakan bahwa Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, kemungkinan telah melampaui kewenangannya ketika pada Februari ia mencoba membatalkan dokumen-dokumen itu sekaligus mengakhiri perlindungan TPS bagi warga Venezuela.
Meskipun Mahkamah Agung pada 19 Mei mencabut perintah sebelumnya dari Hakim Chen yang sempat melarang pencabutan TPS, para hakim secara eksplisit menyebut bahwa keputusan mereka tidak melarang individu untuk menantang pembatalan dokumen-dokumen terkait TPS yang memungkinkan mereka tinggal dan bekerja di AS.
Baca Juga : India Akui Kehilangan Jet Tempur dalam Bentrokan Udara Mei dengan Pakistan
TPS Dicabut, Tapi Dokumen Tidak Bisa Sembarangan Dibatalkan
Dokumen-dokumen ini diberikan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Biden, yang memperpanjang TPS untuk warga Venezuela selama 18 bulan hingga Oktober 2026. Noem mencoba membatalkan keputusan ini.
TPS sendiri adalah program yang memberikan status hukum sementara bagi orang-orang dari negara yang sedang mengalami konflik bersenjata, bencana alam, atau kondisi luar biasa lainnya.
Para pengacara yang mewakili beberapa warga Venezuela serta kelompok National TPS Alliance meminta Hakim Chen agar mempertahankan izin kerja yang terkait dengan TPS. Mereka memperingatkan bahwa ribuan orang bisa kehilangan pekerjaan atau bahkan dideportasi.
Hakim Chen setuju. Ia menyatakan bahwa Menteri Kristi Noem tidak memiliki wewenang untuk membatalkan dokumen-dokumen tersebut, apalagi karena jumlahnya hanya 5.000 dari total 350.000 pemegang TPS—angka yang sangat kecil sehingga tidak bisa dianggap sebagai ancaman ekonomi atau keamanan.
“Jumlah yang kecil ini justru memperkuat argumen bahwa keberadaan para pemegang TPS yang memiliki dokumen ini tidak akan membebani ekonomi nasional maupun lokal, dan bukan pula ancaman bagi keamanan nasional,” ujar Chen dalam putusannya.