Washington, Purna Warta – Kejengkelan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran tidak bisa lagi mereka tutup-tutupi. Baru-baru ini, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran. Sanksi tersebut disinyalir terkait dengan dimulainya kembali pembicaraan untuk menghidupkan perjanjian nuklir JCPOA di Wina.
Menurut laporan media Iran IRNA Jumat (29/10), empat individu dan dua perusahaan Iran ditambahkan ke daftar sanksi Departemen Keuangan AS.
Disebutkan entitas Iran yang terkena sanksi adalah perusahaan Oje Parvaz Mado Nafar dan perusahaan Kimia Part Sivan, serta sebuah kapal tanker Oman berbendera Liberia.
Departemen Keuangan menuduh mereka mendukung program pesawat tanpa awak Iran dan merupakan ancaman terhadap kepentingan AS.
Sanksi itu diumumkan ketika pemerintah Joe Biden mengkritik kebijakan tekanan maksimum Trump terhadap Iran dan mengaku siap kembali ke dalam JCPOA, tetapi ia tetap melanjutkan kebijakan gagal tersebut.