Washington, Purna Warta – Facebook mengambil keputusan mencekal akun mantan Presiden AS, Donald Trump, dalam jangka 2 tahun ke depan sejak tanggal 7 Januari. Donald Trump merespon keputusan Facebook dan menyebutnya penghinaan.
Dalam salah satu pernyataannya, Donald Trump menjelaskan, “Tidak seharusnya izin sensor dan tutup mulut diberikan kepada mereka dan akhirnya kami akan menang. Pemerintah kami tidak boleh membiarkan manipulasi ini lebih lanjut.”
Baca Juga : Diplomat Rusia: JCPOA Bisa Buka Pintu Perundingan Teluk Persia
Untuk kesekian kalinya, Donald Trump protes media-media sosial dalam mencekal akun-akunnya. Dia masih mengklaim kecurangan dalam Pemilu 2020.
“Keputusan Facebook adalah penghinaan atas rekor suara 75 juta warga serta mayoritas suara yang diberikan kepada kami dalam Pemilu curang 2020,” sindirnya.
Sementara Facebook menegaskan bahwa pencekalan tersebut hanya berlaku pada fasilitasnya saja. Dan Donald Trump masih bisa melontarkan pendapat-pendapatnya melalui media lain.
Baca Juga : Qatar: Sebelum Masalah Palestina Selesai, Takkan Ada Normalisasi