Purna Warta – Lebih dari 40 lembaga dan organisasi HAM menuntut pemerintahan AS pimpinan Joe Biden untuk menggugurkan sanksi atas Iran demi menghadapi pandemi Covid-19.
Pemerintah Amerika Serikat mengaktifkan sanksi menggempur berbagai lembaga ekonomi Tehran. Mayoritas sanksi diaktifkan di periode Donald Trump, sebagai salah satu taktik represi versus Iran.
Surat tuntutan tersebut diinisitifi oleh lembaga keagamaan, hak asasi manusia dan perdamaian. Mereka meminta Presiden Joe Biden agar menepati janji mempermudah bantuan kemanusiaan ke Iran di tengah korban Corona yang semakin meningkat.
Komite Pelayanan Persahabatan Amerika dan Kemenangan Tanpa Perang adalah dua dari sekian banyaknya lembaga yang menandatangani surat tuntutan tersebut meskipun keduanya berasal dari Washington.
“Peningkatan paling besar positif Corona di Iran telah terjadi hari ini lebih dari sebelumnya. Setiap langkah pengunduran vaksinasi umum, berartikan menciptakan bahaya untuk kehidupan sipil biasa,” tulis mereka dalam surat tuntutan tersebut.
Bulan lalu, Presiden Joe Biden meminta dalam surat perintahnya analisa dampak sanksi atas perang negara-negara dengan Covid-19. Surat tersebut telah berada di Gedung Putih dengan judul ‘Kepemimpinan Dunia AS dalam Memperkuat Penanganan Internasional Melawan Covid-19 dan Memperkuat Persiapan Lingkungan serta Keamanan Dunia’.
Salah satu bagian dari surat perintah tersebut berkaitan khusus dengan pengurangan sanksi unilateral dan multilateral AS dalam hubungannya dengan Covid-19. Presiden suksesor Donald Trump tersebut memerintahkan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan dan Perdagangan dan lembaga-lembaga di bawah Kementerian Kesehatan dan badan USAID untuk menganalisa sanksi unilateral dan multilateral AS. Presiden Joe Biden meminta lembaga-lembaga tersebut untuk mengamati efek sanksi, apakah akan mencegah penanganan Corona ataukah tidak.
Presiden AS, Joe Biden juga menuntut para Penasihat untuk memaparkan persentasi apakah perlu perubahan kebijakan atau tidak. Namun demikian, dari hari itu hingga sekarang, tidak ada satupun aksi dari Amerika dalam hal ini.