CIA: Mantan Anggota Pembocor Info Rahasia Divonis 40 Tahun Penjara

CIA Mantan Anggota Pembocor Info Rahasia Divonis 40 Tahun Penjara

Purna Warta – Mantan anggota CIA di bidang IT yang membocorkan informasi rahasia divonis 40 tahun penjara. Joshua Schulte, 35 tahun terbukti bersalah pada 2022 atas spionase, peretasan komputer dan berbohong kepada FBI untuk mendapatkan informasi rahasia yang kemudian ia berikan kepada organisasi Wikileaks.

Baca Juga : Ledakan Gas Dahsyat di Kenya Merenggut 2 Nyawa Melukai Ratusan

Penggugat menuding Schulte telah membocorkan alat CIA rahasia, Vault 7. Sebuah alat yang memungkinkan para agen untuk meretas smartphone lalu menggunakannya sebagai alat perekam. Dilaporkan bahwa kebocoran informasi ini merupakan salah satu kebocoran paling kurang ajar dalam sejarah Amerika.

Schulte membantah tuduhan tersebut. Namun ia akhirnya berhasil digugat dalam 3 persidangan federal di New York pada 2020, 2022 dan 2023. Kamis (01/02) ia divonis atas spionase, peretasan komputer, penghinaan terhadap sidang, membuat pernyataan palsu kepada FBI dan kepemilikan konten pelecehan anak-anak.

“Joshua Schulte telah mengkhianati negaranya dengan melakukan salah satu kejahatan spionase paling kurang ajar dan mengerikan dalam sejarah Amerika” kata Jaksa Damian Williams. Dampak kebocoran informasi ini sangalah luar biasa terhadap CIA.

Baca Juga : Raisi: Iran Termasuk 10 Negara Terbaik Dunia dalam Teknologi Luar Angkasa

Pihak penggugat mengatakan dampak informasi yang diberikan lalu disebarkan oleh Wikileaks seperti Pearl Harbor Digital. Disamping itu kejadian ini mengganggu kemampuan CIA dalam mengumpulkan informasi dan membuat personel, program dan aset CIA dalam bahaya serta merugikan CIA ratusan juta dolar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *