Washington, Purna Warta -Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah merilis jutaan dokumen yang baru-baru ini dibuka kerahasiaannya, terkait dengan miliarder Amerika, Jeffrey Epstein, yang pernah dihukum atas kasus pelecehan seksual. Langkah ini merupakan pelepasan dokumen publik terbesar sejak undang-undang yang mewajibkan publikasi dokumen tersebut diterbitkan tahun lalu.
Menurut data resmi, dokumen ini mencakup sekitar tiga juta halaman, lebih dari 180 ribu foto, dan sekitar 2.000 klip video, yang dibuka untuk publik pada hari Jumat.
Dokumen tersebut mencantumkan nama Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam konteks tuduhan serius terkait perilaku tidak pantas terhadap anak di bawah umur yang terjadi puluhan tahun lalu.
Pejabat AS menekankan bahwa ringkasan internal panggilan ke hotline pelapor FBI tidak dapat dianggap sebagai bukti hukum atas pelanggaran apa pun.
Beberapa dokumen menunjukkan bahwa Trump mengadakan pertemuan di resor pribadinya, Mar-a-Lago, yang dihadiri sejumlah tokoh terkenal, termasuk Elon Musk dan anggota keluarga Trump.
Salah satu ringkasan dokumen menyebut seorang wanita (identitas tidak diungkapkan) yang melaporkan bahwa temannya mengalami pelecehan sekitar 25 tahun lalu di New Jersey saat masih di bawah umur, dan nama Trump serta Epstein disebut dalam konteks tuduhan tersebut.
Dokumen juga menyinggung laporan terakhir yang diterima otoritas federal tentang dugaan jaringan perdagangan manusia di lapangan golf milik Trump di California pada tahun 1990-an, yang mencakup nama tokoh publik lain, termasuk mantan Presiden AS Bill Clinton dan Ghislaine Maxwell, mantan rekan Epstein yang dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.
Selain itu, dokumen mencatat bahwa otoritas menerima panggilan dari orang-orang yang menjadi korban penahanan atau pelecehan, termasuk beberapa panggilan dari luar Amerika Serikat.
Hingga saat dokumen ini dipublikasikan, Belum ada komentar resmi dari Gedung Putih atau Departemen Kehakiman AS mengenai isi dokumen tersebut.
Skandal Jeffrey Epstein dan Dampaknya
Kasus Jeffrey Epstein telah memicu perhatian global selama bertahun-tahun. Epstein ditangkap pada Juli 2019 karena perdagangan seks anak di bawah umur, namun meninggal di sel tahanannya sebelum persidangan, yang menimbulkan kontroversi dan teori konspirasi.
Baca juga: Hamas: Komitmen terhadap Perjanjian Gencatan Senjata Gaza Bergantung pada Kepatuhan Israel
Ghislaine Maxwell, rekan dekat Epstein, dihukum pada Desember 2021 karena memfasilitasi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.
Selain Trump dan Clinton, dokumen yang dirilis baru-baru ini juga menunjukkan keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat dan bisnis yang pernah menghadiri pertemuan sosial Epstein, meningkatkan kekhawatiran tentang jaringan internasional perdagangan seks dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kasus ini telah mendorong beberapa pihak di Amerika Serikat untuk meninjau kembali prosedur hukum terkait pelaporan pelecehan seksual, transparansi publik, dan perlindungan korban, terutama dalam konteks tokoh berpengaruh.


