Assange Akan Disiksa Jika Diekstradisi oleh Amerika Kata PBB

Assange Akan Disiksa Jika Diekstradisi oleh Amerika Kata PBB

Purna Warta Julian Assange, penemu WikiLeaks akan menghadapi hukuman penjara 175 tahun jika ekstradisinya ke Amerika disetujui. Salah satu pakar dari PBB mengatakan bahwa Inggris akan melanggar hukum HAM jika membiarkan Amerika mengekstradisi Assange, melihat kondisinya yang tidak fit secara fisik dan mental.

Baca Juga : Ketua Sekte Sesat di Kenya Digugat Atas Pembunuhan 191 Anak-Anak

Assange mendekam di penjara sejak 2019 di London atas tuduhan usaha peretasan data nasional. Namun di tempat lain ia menciptakan sensasi dari WikiLeaks yang ia dirikan. Ia melalui WikiLeaks membocorkan sejumlah informasi rahasia Amerika Serikat melalui informannya Chelsea Manning yang kini mendekam di penjara.

Diantara informasi yang dibocorkan adalah penjara Guantanamo yang terkenal sangat kejam dan jauh dari kata manusiawi. Informasi yang ia bocorkan cukup banyak sampai-sampai disebut bahwa itu adalah kebocoran informasi terburuk dalam sejarah. Di Amerika ia dijatuhkan vonis 175 tahun penjara atas pembocoran informasi rahasia dan spionase.
Para pakar PBB menyebutkan bahwa kondisi mental Assange tidak dalam kondisi yang baik.

Ada yang menyebutkan bahwa tekanan yang datang terus menerus dari banyak pihak membuatnya depresi. Depresi yang menimpanya bahkan dikatakan bisa membuatnya berfikir untuk bunuh diri. Info-info yang dibocorkan  terkait perlakuan Amerika terhadap tahannya kiranya cukup membuatnya tertekan akan nasib yang menantinya jika ekstradisi berhasil dijalankan.

Baca Juga : Iran Kutuk Serangan Teroris di Gedung Pengadilan di Istanbul

Amerika terus mengusahakan ekstradisinya. Sidang berikutnya yang akan diadakan pada 20 dan 21 Februari di pengadilan tinggi akan menentukan nasib Assange. Jika Amerika menang, maka Assange akan dibawa dan dijebloskan ke penjara. Kemungkinan ia akan mengalami siksaan disana sangatlah tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *