Teheran, Purna Warta – Pengadilan Iran memutuskan bahwa pemerintah dan otoritas AS harus membayar $12.615 juta sebagai kompensasi atas kerusakan fisik dan mental yang telah mereka sebabkan melalui sanksi terhadap pasien Iran yang menderita thalasemia.
Sebanyak 438 penggugat Iran telah mengajukan pengaduan terhadap 17 orang Amerika perorangan dan badan hukum atas peran mereka dalam tindakan pemaksaan sepihak terhadap Iran yang berdampak buruk pada pengobatan pasien thalasemia.
Cabang ke-55 Administrasi Kehakiman Teheran untuk Urusan Internasional memutuskan pada hari Rabu bahwa para terdakwa, termasuk pemerintah dan pejabat AS, harus membayar total $12,615 miliar sebagai kompensasi atas kerugian fisik dan mental yang dialami pasien Iran karena menjatuhkan sanksi.
Hakim memutuskan bahwa sanksi primer dan sekunder yang dijatuhkan oleh AS terhadap Iran telah mengganggu pengiriman obat talasemia kepada pasien Iran, memaksa mereka untuk mengonsumsi obat berkualitas rendah yang memperburuk gejala penyakit mereka dan menimbulkan biaya pengobatan yang sangat mahal bagi mereka.
Menurut putusan tersebut, sanksi AS juga telah menyebabkan trauma bagi pasien talasemia Iran, karena kerugian emosional dan mental telah membatasi hubungan sosial mereka dan menghilangkan kesempatan yang sama bagi mereka.
Talasemia adalah kelainan darah kronis yang mencegah tubuh memproduksi hemoglobin yang cukup. Talasemia biasanya memerlukan pengobatan seumur hidup dengan transfusi darah dan obat-obatan.
Seorang pejabat Kementerian Kesehatan Iran mengumumkan pada bulan Mei 2024 bahwa sekitar 18.800 pasien didiagnosis menderita talasemia di negara tersebut, 15.500 di antaranya menderita talasemia mayor, kelainan resesif autosom yang ditandai dengan tidak adanya atau sangat kekurangan sintesis hemoglobin yang mengakibatkan anemia berat yang memerlukan transfusi darah seumur hidup.