Santiago, Purna Warta – Sekitar 100 pengacara Chili, yang sebagian besar berasal dari Palestina, telah mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional mengenai kejahatan pendudukan Israel oleh Benjamin Netanyahu di Jalur Gaza, kantor berita WAFA melaporkan.
Baca Juga : Presiden Iran Memuji Industri Nuklir Pribumi
Pengaduan tersebut menuduh adanya tuduhan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga Palestina.
“Para pengacara Chili menuntut agar [Perdana Menteri Israel] Benjamin Netanyahu memikul tanggung jawab pidana, untuk segera memberlakukan gencatan senjata,” kata Francisco Shahwan, ketua komite hubungan luar negeri.
Pengadu menyerukan dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat serta tentara lainnya yang bertanggung jawab atas kejahatan ini, Shahwan menambahkan.
Israel memulai agresi militernya terhadap Gaza pada 7 Oktober menyusul operasi yang dilakukan oleh kelompok perlawanan di wilayah tersebut, yang dijuluki Operasi Badai Al-Aqsa.
Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan pada hari Sabtu, setidaknya 122 warga Palestina tewas dan 256 lainnya terluka akibat pemboman Israel selama 24 jam terakhir di Gaza. Dengan demikian total korban tewas di Gaza sejak 7 Oktober menjadi 22.722 warga Palestina, dan 58.166 lainnya luka-luka.
Baca Juga : Kepala Pasukan Quds IRGC: Arouri Menjadi Mimpi Buruk Israel
Perang telah menyebabkan kehancuran di Gaza, dengan setengah dari perumahan di wilayah pesisir rusak atau hancur dan hampir 2 juta orang mengungsi di wilayah padat penduduk tersebut di tengah kekurangan makanan dan air bersih.