Amerika Mengancam ICC Terkait Perintah Penangkapan Netanyahu

New York, Purna Warta Mahkamah Pidana Internasional atau Internasional Criminal Court (ICC) berpotensi mengedarkan perintah penangkapan Netanyahu atas kejahatan perang. Para pejabat pemerintah baik dari Partai Republik maupun Demokrat di Amerika mengancam ICC jika melakukan hal tersebut.

Baca juga: Kerusuhan di Georgia, Warga Memprotes Undang-Undang Baru

Menurut beberapa media, sekitar minggu ini pengadilan yang berbasis di Hague itu akan mengedarkan surat penangkapan Netanyahu dan pejabat Israel lainnya. Kongres Amerika mengancam dan memperingati ICC terkait konsekuensi perbuatan tersebut. Brad Sherman anggota DPR Amerika termasuk orang yang dengan tegas mengatakan bahwa Washington akan membalas upaya apapun yang mengincar pemimpin Israel.

“ICC tampaknya mempertimbangkan perintah penangkapan terhdap pemimpin Israel atas usaha pembelaan diri mereka yang sah” ujar Sherman. Ia meyakini bahwa upaya semacam itu akan merubah pengadilan menjadi semacam “pengadilan kangguru”. “Presiden Joe Biden harus mengecam perbuatan ini dan aku thu kongres akan menjamin konsekuensi akibat keputusan aneh semacam itu” tambahnya.

Perintah penangkapan itu terkait dengan investigasi ICC terhadap kejahatan yang dilakukan oleh militer Israel pada 2014 dalam pertempuran melawan Hamas. Axios melaporkan pada hari Senin (29/04) Netanyahu meminta Biden untuk menghentikan ICC dari mempersekusinya maupun pejabat Israel lainnya.

Pada bulan Januari lalu ICJ atau Mahkamah Internasional mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa “masuk akal” Israel melakukan genosida di Palestina.

Baca Juga : Moqtada Sadr Dukung Mahasiswa Pro-Palestina di AS

Ritchie Torres yang juga anggota DPR seperti Sherman menegaskan bahwa kongres dan Presiden Biden harus membalas dengan keras jika ICC mengeluarkan perintah penangkapan. “Penggunaan hukum sebagai senjata tidak bisa dibiarkan” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *