Warga Kenya Tuntut Inggris Atas Pencurian dan Penyiksaan Era Kolonial

Warga Kenya Tuntut Inggris Atas Pencurian dan Penyiksaan Era Kolonial

Nairobi, Purna Warta Dengan membawa kasus ini ke pengadilan pada hari Selasa (23/8), penduduk Kenya mengatakan nenek moyang mereka disiksa dan diusir dari tanah leluhur mereka dan mencari penyelidikan serta ganti rugi atas kejahatan yang mereka katakan dilakukan oleh kolonial Inggris di wilayah Kenya barat Kericho, sekarang salah satu yang paling penting di dunia untuk produksi teh.

“Pemerintah Inggris telah mengambil manfaatnya dan sayangnya mereka menghindari setiap kemungkinan jalan ganti rugi,” kata pengacara Joel Kimutai Bosek, yang mewakili kelompok tersebut.

Baca Juga : Pusat Statistika: Tingkat inflasi Tahunan Iran Naik 1% Pada Bulan Agustus

“Kami tidak punya pilihan selain melanjutkan ke pengadilan untuk klien kami sehingga sejarah dapat diluruskan,” katanya.

Pemerintah Inggris telah menolak untuk melakukan gugatan secara langsung.

Terserah pengadilan untuk menghitung berapa banyak ganti rugi yang bisa diberikan kepada para korban, kata tim hukum.

Kembali pada tahun 2013, Inggris menyetujui penyelesaian kompensasi jutaan dolar untuk warga Kenya yang disiksa oleh pasukan kolonial selama pemberontakan di penghujung Kerajaan Inggris.

Menurut PBB, lebih dari setengah juta warga Kenya dari wilayah Kericho mengalami pelanggaran berat hak asasi manusia termasuk pembunuhan di luar hukum dan pemindahan selama pemerintahan kolonial Inggris, yang berakhir pada tahun 1963.

Banyak yang terus menderita akibat ekonomi dari pencurian tanah mereka, kata Perserikatan Bangsa-Bangsa, bahkan ketika tanah yang sama menjadi menguntungkan bagi perusahaan multinasional.

“Hari ini, beberapa perusahaan teh paling makmur di dunia, seperti Unilever, Williamson Tea, Finlay’s dan Lipton, menempati dan mengolah tanah ini dan terus menggunakannya untuk menghasilkan keuntungan yang cukup besar,” kata penggugat dalam sebuah pernyataan.

Unilever, Williamson Tea, Finlay’s dan Lipton tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Gugatan itu muncul hanya beberapa bulan setelah lebih dari 100.000 anggota klan Talai mengirim surat kepada Pangeran William, Duke of Cambridge meminta ganti rugi dari pemerintah Inggris selama era kolonial.

Baca Juga : Media Ibrani: Israel Serang Yaman Bersamaan dengan Serangan terhadap Gaza

Dalam surat itu, Talai menunjukkan rasa frustrasi mereka dalam mencari keadilan atas pelanggaran hak asasi manusia.

Mereka secara khusus menyoroti kasus pembunuhan di luar hukum, kekerasan seksual, penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang.

Selama tahun 1950-an, Inggris berperang di Kenya melawan Mau Mau, sebuah gerakan yang memperjuangkan kemerdekaan dari pemerintahan kolonial.

Gerakan ini ditekan secara brutal melalui penggunaan kamp-kamp penahanan yang tersebar luas dan kekerasan sistemik.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *