Sekjen Liga Arab: Merampas Bantuan untuk Warga Palestina Sama Saja dengan Hukuman Mati

Sekjen Liga Arab Merampas Bantuan untuk Warga Palestina Sama Saja dengan Hukuman Mati

Kairo, Purna Warta Sekretaris Jenderal Liga Arab Ahmed Aboul Gheit mengatakan mencabut bantuan dasar penyelamatan jiwa bagi warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung sama saja dengan “hukuman mati dan hukuman kolektif.”

Aboul Gheit menyampaikan pernyataan tersebut dalam pertemuan dengan Koordinator Senior Kemanusiaan dan Rekonstruksi Gaza Sigrid Kaag di markas besar Liga Arab di ibu kota Mesir, Kairo.

Baca Juga : UNRWA: Anak-anak di Gaza Sekarat secara Perlahan di Depan Mata Dunia

Aboul Gheit mengaitkan memburuknya kondisi kemanusiaan di Gaza, yang terus-menerus dibombardir oleh Israel selama lima bulan terakhir, dengan “lampu hijau yang diberikan beberapa negara besar kepada Israel untuk melakukan agresi dengan cara yang mengerikan dan tidak manusiawi.”

Ketua Liga Arab mengatakan masyarakat internasional ikut bertanggung jawab atas tragedi yang terjadi di Gaza, dan menekankan bahwa prioritas utama adalah segera mencapai gencatan senjata, menghentikan pertumpahan darah dan mencegah kemungkinan kelaparan di wilayah Palestina yang terkepung.

Kaag, pada bagiannya, memberikan gambaran rinci tentang situasi kemanusiaan di Gaza dan berdiskusi dengan Aboul Gheit kemungkinan cara untuk mengirimkan bantuan ke wilayah tersebut.

Laporan media mengumumkan pada hari Minggu bahwa perwakilan dari Amerika Serikat dan Qatar telah tiba di Kairo untuk melakukan mediasi dalam pembicaraan tidak langsung antara gerakan perlawanan Palestina Hamas dan Israel.

Media Mesir mengutip seorang pejabat Hamas yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan bahwa jika rezim Israel setuju untuk memenuhi tuntutan gerakan perlawanan Palestina, termasuk penarikan militer entitas pendudukan dari Gaza dan meningkatkan bantuan kemanusiaan, maka tindakan tersebut akan “membuka jalan bagi perjanjian di dalam negeri.” 24-48 jam ke depan.”

Israel melancarkan perang genosida di Gaza pada tanggal 7 Oktober setelah kelompok perlawanan Palestina yang dipimpin Hamas melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa yang mengejutkan terhadap entitas pendudukan sebagai tanggapan atas meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina.

Baca Juga : Sekjen Liga Arab: Merampas Bantuan untuk Warga Palestina Sama Saja dengan Hukuman Mati

Sejak dimulainya serangan, rezim Tel Aviv telah menewaskan sedikitnya 30.534 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 71.920 lainnya.

Rezim Tel Aviv juga memberlakukan “pengepungan total” terhadap wilayah tersebut, memutus bahan bakar, listrik, makanan, dan air bagi lebih dari dua juta orang yang tinggal di sana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *