Rabat, Purna Warta – Ribuan warga Maroko melakukan demonstrasi pro-Palestina di ibu kota Rabat, menuntut diakhirinya hubungan negara Afrika Utara tersebut dengan Israel di tengah serangan gencar rezim pendudukan terhadap Jalur Gaza yang terkepung.
Baca Juga : Duta Besar Iran: Syahid Mousavi Adalah Syahid di Jalan Al-Quds
Para pengunjuk rasa turun ke jalan-jalan di ibu kota pada hari Minggu (24/12), sambil mengibarkan bendera Palestina dan memegang plakat bertuliskan “perlawanan sampai kemenangan”, “hentikan normalisasi pemerintah Maroko dengan Israel” dan “bebaskan Palestina”.
Ini bukan pertama kalinya ribuan warga Maroko berdemonstrasi memprotes agresi militer ganas Israel terhadap Gaza. Pada tanggal 10 Desember, warga Maroko turun ke jalan di Rabat untuk meningkatkan tekanan pada pemerintah agar memutuskan hubungan dengan Israel karena perang genosida yang sedang berlangsung di Gaza.
Para peserta juga mendesak boikot terhadap merek-merek yang mendukung Israel, sekaligus mengutuk dukungan militer dan politik Amerika Serikat yang besar terhadap genosida rezim di Gaza.
Baca Juga : Israel Bunuh Jenderal Iran, Blunder atau Provokasi?
Israel melancarkan perang brutal di Gaza pada tanggal 7 Oktober setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melakukan operasi bersejarah terhadap entitas pendudukan sebagai tanggapan atas kekerasan rezim Israel selama puluhan tahun terhadap warga Palestina.
Sejak dimulainya serangan, rezim tersebut telah membunuh sedikitnya 20.258 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai 53.688 lainnya. Masyarakat Maroko juga berulang kali menyuarakan kemarahan mereka terhadap normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel yang disponsori AS, dan menegaskan kembali dukungan mereka yang teguh terhadap perjuangan Palestina.
Maroko dan Israel melanjutkan hubungan mereka pada Desember 2020. Rabat telah memutuskan hubungan dengan Tel Aviv dua dekade lalu setelah meletusnya Intifada (Pemberontakan) Palestina kedua.
Baca Juga : Aktivis AS Cornel West Puji Afrika Selatan yang Tuntut Israel Diajukan ke ICC
Detente tersebut terjadi sebagai bagian dari Abraham Accords, serangkaian kesepakatan pemulihan hubungan yang dimediasi oleh Amerika Serikat antara rezim pendudukan dan beberapa negara Arab regional, termasuk Uni Emirat Arab dan Bahrain.