Ribuan Orang Memprotes Kekerasan dan Femisida di Kenya

Protes terhadap kekerasan wanita di Kenya

Nairobi, Purna Warta – Ribuan orang di Kenya turun ke jalan untuk melakukan protes nasional untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan atau femisida. Protes mengambil tempat di Nairobi, ibukota Kenya. Kota-kota lain seperti Mombasa, Kisumu, Nyeri dan Nakuru pun menyaksikan warga turun ke jalan melakukan protes.

Setidaknya terdapat 10 kasus kekerasan yang tercatat di Kenya sejak 1 Januari berdasarkan Amnesti Internasional Kenya. Hal ini membuat kekerasan berdasarkan jenis kelamin menjadi topik berita utama di Kenya.

Pada 2022 terdapat 46 korban meninggal akibat kekerasan berdasarkan penyedia data Africa Data Hub. Pada 2023 angka tersebut naik menjadi 75 korban.

Baca juga: Profesor Nigeria Bekerja Sebagai Tukang Las

Amnesti Internasional Kenya mengatakan setiap 2 hari ada satu wanita yang menjadi korban kekerasan dan dibunuh karena identitasnya. “kebanyakan korban berusia dibawah 35 tahun dan dilakukan oleh pasangannya atau kenalan-kenalan mereka”. “Kekerasan tidaklah normal dan tidak boleh normal dengan diamnya kita” lanjutnya

protes terhadap kekerasan di Kenya
Protes di Kenya menuntut tindakan terhadap Femisida

Menurut pusat data Afrika dan perusahaan data Odipo Dev, terdapat setidaknya 500 wanita terbunuh antara Januari 2016 dan Desember 2023. Laporan mengatakan bahwa kumpulan pembunuhan yang jelas ini menjadi bukti bahwa tragedi ini lebih banyak dari yang teridentifikasi. Kasus ini tidaklah terjadi begitu saja melainkan terdapat pola tertentu didalamnya yang mengindikasikan adanya kasus yang lebih dalam dan sistematis.

Di Nairobi, warga protes dan meneriakkan “stop killing us!” atau berhenti membunuh kami dan “haki kwa wanawake!” yang berarti keadian untuk wanita. Mereka meneriakkan itu sembari berjalan menuju gedung parlemen Nairobi dan menghentikan lalu lintas.

Pemerintah Kenya mengecam kasus kekerasan yang terus melonjak sembari berjanji untuk mengambil tindakan dengan adanya tekanan dari warga.

Federasi Pengacara Wanita di Kenya (FIDA) menyatakan “pemerintah Kenya harus menjamin keamanan para wanita dan pemudi”. “Membawa pelaku ke pengadilan tidaklah cukup, perlu adanya tindakan lebih lanjut, efektif dan berdedikasi dalam melihat situasi yang menyeret kepada insiden yang tidak diinginkan”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *