Jamaika Umumkan Resmi Akui Negara Palestina

Kingston, Purna Warta – Pemerintah Jamaika telah mengumumkan keputusannya untuk mengakui Negara Palestina, dengan alasan kekhawatiran atas perang Israel di Gaza dan “krisis kemanusiaan yang semakin mendalam” di wilayah Palestina.

“Keputusan ini sejalan dengan komitmen kuat Jamaika terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang berupaya untuk menumbuhkan rasa saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai antar negara, serta pengakuan atas hak masyarakat untuk menentukan nasib sendiri,” kata Kementerian Luar Negeri negara itu dalam sebuah pernyataan.

“Dengan mengakui Negara Palestina, Jamaika memperkuat advokasinya menuju solusi damai,” kata Kamina Johnson Smith, Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Jamaika, dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa,  menurut TRT World.

Majed Bamya, Wakil Pengamat Tetap negara Palestina untuk PBB, melalui Twitter mengumumkan keputusan Jamaika.

“Terima kasih telah mendukung perdamaian, keadilan, dan hak rakyat kami untuk menentukan nasib sendiri,” Amal Jadou, Wakil Menteri Luar Negeri Palestina, menulis di X.

Smith juga menegaskan kembali dukungan Jamaika yang teguh terhadap gencatan senjata segera dan meningkatkan akses bantuan kemanusiaan bagi penduduk Gaza yang terkena dampak.

Dia secara khusus menekankan solidaritas terhadap perempuan dan anak-anak Gaza yang tak terhitung jumlahnya yang menanggung beban penderitaan sehari-hari, menggarisbawahi komitmen Jamaika untuk meringankan penderitaan mereka dan memupuk harapan untuk masa depan yang lebih cerah.

Setidaknya 34.183 warga Palestina tewas dan 77.143 luka-luka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *