Pretoria, Purnawarta – Afrika Selatan mengatakan telah menghubungi Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menindaklanjuti pembangkangan Israel terhadap putusan yang dirilis oleh lembaga pengadilan dunia tersebut. Putusan tersebut mendesak Israel untuk menghentikan aksi genosida yang mereka lancarkan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Baca Juga : Stabilitas akan Terwujud dengan Diakhirinya Pendudukan Israel
Menteri Luar Negeri Afrika Selatan, Naledi Pandor, melalui panggilan telepon mengutarakan kekhawatirannya kepada ICJ jika pembangkangan ini tidak segera ditindak. “Israel mengafirmasi pandangan kami bahwa mereka memang benar-benar tidak memiliki niatan untuk berhenti menggempur rakyat Palestina,” ujarnya dalam sebuah wawancara ekslusif bersama Al-Mayadeen pada Selasa (27/2).
Pandor mengatakan bahwa beberapa negara juga telah mengumumkan bahwa mereka akan ikut menuntut Israel atas kasus genosida ini. Meski begitu, ia mengatakan sudah tidak lagi percaya pada proses yang ada. “Saya yakin memang putusan-putusan pengadilan ini diabaikan begitu saja,” tambahnya.
Baca Juga : Yaman Serang Kapal Perang dan Kapal Tanker Amerika
Sementara itu, Israel mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan apa yang diputuskan oleh ICJ, yakni mencegah terjadinya genosida. PM Israel Benjamin Netanyahu bahkan mengatakan bahwa tudingan ‘genosida’ terlalu berlebihan untuk mendeskripsikan apa yang terjadi di Gaza. Ia menegaskan tetap akan melanjutkan apa yang mereka lakukan meski semua tawanan telah dibebaskan.