Tak Lagi Laku, 2 Artis Ini Jadi Pengedar Obat Terlarang

PurnaWarta — Kehidupan artis yang biasa gemerlap akan berubah menjadi gelap ketika mereka sudah tak kembali laku di pasaran. Tak ayal banyak dari mereka yang menghalalkan segala cara hingga banting setir jadi penjual Narkoba.
Dua artis di bawah ini banting setir menjadi penjual obat terlarang ketika mereka sudah tak begitu laku di dunia hiburan.
1. Zul Zivilia
Dilansir dari Kaskus, siapa yang tidak kenal dengan penyanyi Zul Zivilia terutama bagi generasi milenial, dia ini adalah vokalis dari band Zivilia. lagu nya yang paling terkenal dari band tersebut berjudul ‘Aishiteru’ pada tahun 2009 lalu. Band tersebut sering muncul di acara music seperti dashyat dan inbox, bisa dikatakan sukses.
Tapi pada 28 Februari 2019 lalu nama zul Zivilia heboh di perbincangkan masyarakt bukan karena merilis lagu baru atau album baru, melainkan sang vokalis band tersebut di bekuk polisi lantaran terjerat dalam penyalahgunaan narkoba, bukan sebagai pemakai melain kan pebgendar nya.
Zul ditangkap oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, di sebuah apartemen di Jakarta Utara, bersama tiga teman nya saat sedang mengemas obat telearng tersebut. Dan dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 9,5 kilogram dan ekstasi 24 ribu butir.
Dan pada 18 desember 2019 zul di vonis resmi dengan hukuman 18 tahun penjara atau denda 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dan alasan zul sebagai pengedar narkoba lantaran dia memiliki hutang beruap uang yang cukup besar pada temen nya yang juga pengendar. jadi nya dia membayar nya dengan ikut menjadi pengendar.
2. Leny Murdalisa
Mungkin bagi kalian tidak kenal dengan Leny Murdalisa, dia ini adalah jebolan kontes dangdut indonseia KDI 4. Bukan malah karir nya menajak atau membuka peluang karena sudah masuk tv, tapi setelah keluar dari KDI Leny Murdalisa menghebohkan public dia di tangkap polisi pada Oktober 2017 lalu karena memakai dan mengedarkan narkoba.

 

Leny di tangkap di  rumahnya, Jalan A Yani Km 9,2 Komplek Bumi Daya Turangga II, Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar. Dengan barang bukti 27,3 gram sabu plus 6 butir pil ekstasi.

 

Dan 29 maret 2018 Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin mevonis leny Murdalisa 6 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena terbukti melanggar pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  Dan alasan leny memakai sekaligus pengedar karena ekonomi dan harus menghidupi keluarga nya .

 

Nah itu dia 2 artis yang tak di sangka sudah mondar mandir masuk tv, ternyata menjalan kan bisnis yang melanggar hukum untuk alasan sekedar ingin hidup lebih baik. memang kadang hidup itu seperi mencurangi kita, dan orang –orang mengatakan hidup harus bersyukur. walupun nyata nya hidup gak semudah kata bersyukur.

 

tapi walupun memang hidup itu keras jangan sampai salah arah, semoga kita jadi bisa mengambil pelajaran dari dua artis di atas. salamsuper.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *