PurnaWarta — Kasus dugaan penganiayaan Iko Uwais terhadap korban yang mana tetangganya berkahir dengan damai. Dengan demikian Iko Uwais tidak akan mendapatkan sanksi mendekam di penjara.
Dilansir dari Kaskus, setelah perseteruan Iko Uwais dengan tetangganya, dengan aksi saling lapor apalagi posisi yang bersalah bisa dibilang keduanya juga punya andil, akhirnya dengan duduk bersama dengan kepala dingin semuanya bisa dilakukan dengan kata damai.
Jadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Iko Uwais laporannya dicabut begitu juga Iko yang melaporkan Rudi. Karena keduanya menerapkan menerapkan langkah restorative justice, dan keduanya tidak melanjutkan ke arah penyidikan hingga persidangan.
Jadi ada hikmah dibaliknya, sebenarnya sebagai publik figure harus bisa menahan diri. Kalau terjadi kejanggalan dalam transaksi yang merugikan bisa dibicarakan baik-baik saja. Kalau dead lock atau buntu, bisa melapor ke perdata.
Apalagi ada tanda tangan kontrak kerja dengan nilai ratusan juta, kalau cuma senilai puluhan ribu mungkin bisa diabaikan.
Tapi kalau main tangan sudah jelas laporannya pidana, hal ini juga tidak baik untuk karir sang bintang dimasa depan. Apalagi Iko juga bermain film di Hollywood, apa yang dilakukan oleh Iko akan diberitakan di media selebriti dunia.
Kalau ada hal yang kurang baik, maka pundi rezeki juga akan hilang nantinya. Karir yang dibangun dengan susah payah akan hilang dengan sekejap.
Setidaknya sebagai bintang semarah apapun Iko, atau ada bahaya yang mengancam dari orang lain. Pastikan agar dipukul duluan, dan meninggalkan bekas luka serta saksi baik itu perorangan, cctv atau rekaman video lain.
Kalau tak ada ini semua pastikan dipukul hingga luka, barulah membela diri dengan jurus silat yang dipelajarinya. Sebab hukum di Indonesia bisa melar kanan atau kiri, bayangkan korban begal yang melawan tanpa ada saksi, rekaman cctv, bisa jadi tersangka pembunuhan ketika begalnya mati.
Jadi, ini yang harus diwaspadai. Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga, apalagi mereka bertetangga akan sering ketemu walau hidup di kota besar apalagi perumahan elite terkesan individualistis.
Terkadang lebih banyak tidak mengenal tetangga kanan dan kiri, andai dari awal diselesaikan dengan kepala dingin mungkin bapak Polisi bisa istirahat sejenak.
Setidaknya hal ini bisa menjadi pembelajaran semua, termasuk masyarakat awam jangan sampai emosi yang didahulukan. Sebab TS punya teman yang seperti ini, dipukul duluan tapi orangnya kuat tidak ada cacat atau luka, langsung dibalas hingga lawannya TKO dengan luka-luka yang serius akhirnya kalah di persidangan.
Karena saksi berasal dari temannya, bukan saksi netral, tidak ada video baik cctv atau kamera. Andai dia tidak melawan tapi sengaja provokasi saja sampai dirinya luka, apalagi direkam tentu bisa berbeda jalan ceritanya. Tidak akan menginap di penjara.