Tak Berhasil Damai, Kartika Putri Polisikan Richard Lee

PurnaWarta — Pertikaian antara Richard Lee dan Kartika Putri tak berujung mulus. Pasalnya Richard Lee ditangkap oleh Polisi buntut kasusnya pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Kartika Putri.

Video saat penangkapan diunggah oleh Istri dari Richard Lee, Reni Effendi. Pada video itu, Richard Lee tampak memberontak dan menolak untuk ditahan ketika dijemput oleh sejumlah orang.

Terdengar ia juga meminta istrinya untuk mengunggah video penjemputan paksa itu ke media sosial. Reni lantas mengunggah video penangkapan Richard Lee di Instagram Story.

“Suami saya ditangkap paksa oleh polisi. Emang hukum begini ya, asal main tangkap paksa saja? Suami saya kok diperlakukan seperti kriminal dan teroris?” tulisnya dalam video tersebut.

Kini, unggahan di Instagram Story itu telah dihapus dari akun Reni Effendi.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution, membenarkan bahwa penangkapan kliennya adalah buntut dari laporan yang dilayangkan Kartika Putri pada pihak berwajib.

“Iya, benar (ditangkap),” tulis Razman melalui pesan singkat seperti dikutip detikcom, Rabu (11/8).

Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik. Artis kelahiran 20 Januari 1991 itu pun meminta Richard Lee untuk meminta maaf padanya disertai sejumlah syarat.

Di sisi lain, Richard Lee menegaskan sejak awal pada konten YouTubenya tak pernah menyebut nama Kartika Putri. Baginya, singkatan “karput” tidak selalu berarti Kartika Putri.

Pihak Richard sudah melayangkan keinginan untuk damai kepada Kartika Putri. Namun, Kartika Putri memilih untuk tetap melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Richard Lee ke polisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *