Purna Warta — Polisi mengatakan tidak ada pelanggaran oleh Raffi Ahmad untuk protokol kesehatan usai vaksinasi. Namun gugatan yang dilayangkan oleh advokat bernama David masih berlanjut dan sidang perdananya pun akan digelar pada 27 Januari mendatang.
“(Sidang perdana) Rabu tanggal 27 januari 2021. Ya kan itu gugatan perdata, itu kan haknya dari penggugat ya untuk mengajukan gugatan, selama belum dicabut ya tetap digelar,” ujar Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto saat dihubungi Rabu (20/1).
1. Agenda Sidang Perdana
Sementara untuk agenda dalam sidang perdana nanti masih pemanggilan para pihak yang terlibat.
“Masih pemanggilan para pihak, datang atau tidak datang nanti majelis hakim yang akan mengambil sikap. Kalau datang acaranya gimana, kalau tidak datang majelis hakim mengambil sikapnya bagaimana, jadi agendanya masih pemanggilan para pihak ya,” jelasnya.
2. Raffi Ahmad Tak Wajib Datang
Pengadilan Negeri Depok pun sudah melakukan pemanggilan kepada suami Nagita Slavina itu. Namun dalam proses persidangan nanti juga bisa diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Sehingga Raffi Ahmad tak perlu wajib datang.
“Iya panggilan setelah penetapan hari sidang langsung memerintahkan juru sita untuk melakukan pemanggilan. Bisa diwakilkan kuasa hukum, iya (nggak wajib datang),” pungkasnya.
Baca juga: Raffi Ahmad Diminta untuk Meminta Maaf di 7 Stasiun Televisi