Kejadian mengerikan ini disinyalir terjadi di sebuah tempat karaoke di Surabaya. Informasi ini dibagikan oleh kuasa hukum korban, Dimas Yemahura Alfaraouq. Rupanya, sang pelaku awalnya berniat meninggalkan korban dalam keadaan sangat lemah. Miris banget, ya, sista. Padahal hubungan pacaran seharusnya penuh cinta dan kasih sayang, bukan kekerasan fisik.
Dilansir dari akun Instagram @ctd.insider, diketahui seorang pria bernama GRT alias Gregorius Ronald Tanur (31 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti alias Andini (29 tahun) tewas di sebuah basement setelah sebelumnya dianiaya dengan dipukul menggunakan botol tequila, dan dilindas menggunakan mobil sampai korban terseret hingga jarak 5 meter.
Parahnya lagi setelah kejadian tersebut korban tidak langsung dibawa ke rumah sakit, melainkan dibawa ke apartemen dengan meletakkannya di bagasi mobil sebelum akhirnya satpam dari apartemen membawa korban ke rumah sakit dan korban telah dinyatakan tewas.
Kabar tentang pelaku yang diduga anak anggota DPR RI ini juga dibenarkan oleh anggota DPR RI bernama Edward Tannur. Ketua Fraksi PKB di DPR RI, Cucun Syamsurijal, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah putra dari Edward Tannur. Sungguh mengejutkan, sista! Siapa yang bisa menduga bahwa anak dari seorang anggota DPR RI bisa melakukan tindakan kekerasan seperti ini?
Ketua Fraksi PKB juga mengaku mendukung pengusutan kasus tersebut, dan tidak membenarkan serta menentang keras aksi penganiayaan entah siapapun itu pelaku atau korban.
Kita semua berharap agar kejadian ini segera ditangani oleh pihak yang berwenang, agar pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Semoga kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa kekerasan dalam hubungan pacaran tidak bisa ditoleransi dan harus diberantas. Semoga Dini Sera Afrianti mendapatkan keadilan dan kedamaian di akhirat sana.