PurnaWarta — Seorang wanita berinisial W melalui pengacaranya menggugat aktris sinetron Rezky Aditya. Ia mengaku mempunyai anak dari Rezky yang tidak diberi nafkah olehnya.
Gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyangkut soal pengesahan anak dan nafkah anak. Sementara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkenaan dengan perbuatan melawan hukum penelantaran anak.
1. Tidak Ada Titik Temu
Sebelum mantap membawa permasalahan ke ranah hukum, kuasa hukum W rupanya sudah melayangkan somasi dan mengadakan pertemuan dengan pihak Rezky Aditya terlebih dahulu. Kendati demikian tidak menghasilkan titik temu.
“(Sebelum niat menggugat) saya klarifikasi dulu, tanggapannya kurang begitu baik. Saya somasi, sudah bertemu dengan pihak Rezky, sudah bicara, tapi masih belum ketemu titik temu,” kata Ferry Aswan selaku kuasa hukum W saat ditemui oleh awak media di Jakarta, baru-baru ini.
2. Alasan Menggugat
W mengenal Rezky Aditya sekitar tahun 2012. Ia kemudian melahirkan anak perempuan dalam kondisi di luar nikah pada 2013. Dari gugatan yang bakal dilayangkan, W hanya ingin sang anak mendapatkan masa depan yang terbaik.
“Yang diperjuangkan klien saya untuk masa depan anak, nafkah anak, nggak lebih dari itu,” tandas Ferry Aswan.