PurnaWarta — Tidak ada hentinya Nikita Mirzani berurusan dengan pihak Kepolosian. Setiap kasus yang dimiliki oleh Nikita Mirzani sejauh ini masih bisa lolos namun berbeda dengan yang sekarang. Usut punya usutu, Nikita sekarang sudah mengantongi status tersangka. Lalu bagaimana dengan kasus Iko Uwais.
Sepertinya kasus Nikita Mirzani yang melanggar UU ITE karena menyonggol Dito Mahendra, dengan ketikan pedasnya yang tentu saja menyinggung dirinya hingga berkasus seperti sekarang.
Nikita memang kalau menyinggung orang lain ga ada obat, alias ga ada takut-takutnya. Padahal, kalau sudah masuk ranah privasi bisa saja orang yang tersinggung akan melaporkannya ke Polisi.
Apalagi, Dito sendiri di ketahui dari berbagai sumber adalah sosok pengusaha dan menjadi salah satu pemilik Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dapat kita artikan seorang pengusaha, tentu circle pengusaha di zaman sekarang harus dekat dengan orang yang punya power.
Maka, saat ini Nikita sedang berada di ujung tanduk karena sudah di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Kasusnya yang di eksekusi dengan sangat cepat oleh Kepolisian membuat ia mengadu kepada propam.
Setidaknya itu buah dari hasil ketikannya yang menyinggung orang lain, mungkin selama ini aman-aman saja. Tetapi, kalau yang disinggung orang punya power untuk melawannya, pasti Nikita akan tersandung juga.
Tapi, keputusan salah atau tidaknya tetap di pengadilan dan pengadilan yang akan memutuskan tersangka masuk bui atau tidak.
Selain Nikita Mirzani yang sedang tersandung kasus hukum dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ada juga artis lain yang sedang diperiksa dan dilaporkan atas pengeroyokan yang ia lakukan pada design interior rumahnya, dan kebetulan juga tetangganya.
Penyidik masih terus mencari bukti-bukti baru, dan beberapa hari kedepan akan ada yang dijadikan tersangka.Tetapi Iko akan melakukan mediasi dengan korban, sepertinya Iko tahu kalau diteruskan berbahaya juga buat karirnya. Jalan damai adalah yang terbaik, karena Polisi sudah meningkatkan statusnya ke arah penyidikan bila ditemukan adanya pelanggaran pidana, maka akan ada yang menjadi status tersangka.
Apakah Iko Uwais statusnya akan menyusul Nikita Mirzani?
Entahlah, namun dari kedua kasus ini bagi orang awam ada pelajaran yang bisa diambil. Sekarang inikan banyak haters, dimana sering menghina, mencela public figure, yang dilakukan oleh masyarakat. Harus hati-hati public figure itu pasti ada power dan bekingan yang besar, kalau kamu dilaporkan karena UU ITE, maka alamat wassalam nginep di penjara.
Lalu sebagai orang awam, bertetanggalah secara baik. Kalau ada miss komunikasi atau tindakan kurang menyenangkan yang berakibat emosi hasilnya juga bisa fatal, banyak kasus penganiayaan hingga terjadi pembunuhan diakibatkan faktor emosi.
Bagaimana cara meredamnya? Berfikir rasional, kalau kita melakukan ini apa akibatnya? Jangankan orang lain yang dianiaya, begal mati dilawan korbannya bisa saja yang jadu tersangka sudah pasti korban yang kena begal kalau kasusnya tidak viral.