PurnaWarta — Tak sering tampil di TV, Ririn Dwi Ariyanti datang dengan berita perceraiannya dengan suami. Aldi Bragi gugat cerai Ririn, Senin (30/8) di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah. Ia menyebut sidang perdana akan digelar 16 September 2021 mendatang.
“Pendaftarannya tanggal 30 Agustus 2021 sedangkan sidang perdananya 16 September 2021.” ujar Taslimah, Selasa (31/8).
Selain inginkan cerai, Aldi Bragi juga meminta hak asuh anak dari Ririn. Namun, Taslimah menyebut tidak ada perkara harta gono-gini dalam gugatan cerai.
“Tidak ada (gono gini), yang ada hanya permohonan cerai talak dan pengasuhan anak,” kata Taslimah.
Taslimah menyebut bahwa pelapor dan terlapor dalam gugatan tersebut masih tinggal di alamat yang sama. Ia pun tak menyebut ada dugaan KDRT sebagai alasan cerai.
“Kami belum masuk ke situ ya, secara spesifik untuk isi kenapa dia mengajukan belum bisa kami informasikan karena baru pendaftaran,” lanjutnya.
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti akan menjalani mediasi di agenda sidang perdana yang bakal digelar 16 September 2021.
Isu masalah rumah tanggal Aldi dan Ririn sudah berembus sejak beberapa waktu ke belakang. Keduanya terpantau jarang tampil bersama, meski sekadar di media sosial.
Ririn pernah menanggapi rumor keretakan rumah tangga, namun kala itu aktris film dan sinetron tersebut menyangkalnya.
“Aman-aman saja, santai. Baik-baik saja kok. Bingung harus jelaskan apa, karena memang aman-aman saja,” ujar Ririn.
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti menikah sejak 2010 lalu. Kala itu Aldi berstatus duda beranak satu. Sebelum bersama Ririn, Aldi sempat menjalani rumah tangga dengan pedangdut Ikke Nurjanah.
Pada Agustus 2021, Aldi Bragi ajukan gugatan cerai atas pernikahannya dengan Ririn Dwi Ariyanti.