PurnaWarta — Penyanyi Ricky Martin diisukan kabar tak sedap. Pasalnya ia terjerat akan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang mampu menjeratnya sampai 50 tahun penjara.
Ricky Martin terancam 50 tahun penjara atas tudingan kekerasan dalam rumah tangga yang sempat ramai awal bulan ini. Penyanyi Latin itu menyangkal semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Tuduhan KDRT diketahui oleh Ricky Martin datang dari seorang kerabat yang mengatakan mereka berdua melakukan hubungan intim. Mengetahui hal tersebut Ricky Martin langsung memberikan penyangkalan.
Klaim pelecehan serta incest atau hubungan sedarah semakin santer terdengar. Belum lagi ada dugaan perselingkuhan selama 7 bulan antara penyanyi Livin La Vida Loca itu dengan keponakannya yang berusia 21 tahun.
“Ricky Martin, tentu saja, tidak pernah – dan tidak akan pernah – terlibat dalam hubungan seksual atau romantis apa pun dengan keponakannya,” kata pengacara sang penyanyi, Marty Singer, kepada Deadline.
Singer mengatakan si penuduh kini tengah mengalami tekanan mental dan masalah kesehatan jiwa yang parah.
“Idenya tidak hanya salah, tetapi juga menjijikkan. Kita semua berharap bahwa pria ini mendapatkan bantuan yang sangat dia butuhkan. Tapi, yang terpenting, kami berharap kasus mengerikan ini dihentikan segera setelah hakim melihat faktanya,” terangnya.
Martin dijadwalkan untuk sidang 21 Juli mengenai tuduhan di Puerto Rico. Jika terbukti bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap seorang kerabat, ia dapat menghadapi hukuman hingga 50 tahun penjara.
Sebelumnya ada laporan juga bahwa Ricky Martin punya hubungan asmara dengan keponakannya lalu putus. Lalu ada tuduhan lain yang menyebut Ricky Martin berkeliaran di rumah keponakannya lebih dari sekali karena tidak terima asmara mereka kandas.
Perwakilan Ricky Martin mengatakan bahwa semua itu hanyalah tuduhan kosong dan dibuat-buat. Tidak ada kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi atau pun hal-hal lain yang ditudingkan kepadanya.