Purna Warta – Menurut berita yang beredar, Carlo Ancelotti dituduh telah melakukan penggelapan pajak pada periode pertama melatih Real Madrid.
Baru-baru ini kejaksaan Spanyol mendapatkan sebuah temuan terkait periode pertama Ancelotti di Real Madrid. Sang pelatih disebut melakukan penggelapan pajak.
Ancelotti diduga melakukan penggelapan pajak di periode tahun 2013 dan 2014. Dia disebut mengarahkan sebagian pemasukan hak citranya ke perusahaan lain untuk menghindari pajak.
Berbicara setelah pertandingan Real Madrid vs RB Leipzig di Liga Champions, Ancelotti membantah kalau dirinya telah menggelapkan pajak. Ancelotti mengaku sama sekali tidak bersalah atas kasus ini.
“Ini adalah cerita lama yang dimulai bertahun-tahun yang lalu,” kata Ancelotti kepada Movistar.
“Kantor kejaksaan mengira saya adalah residen [untuk tujuan perpajakan] dan saya berpikir bukan. Saya sudah membayar denda dan uangnya ada di kejaksaan.
“Saya yakin bahwa saya tidak bersalah. Mari kita lihat apa yang diputuskan hakim.”
Sumber: ESPN