Iran Menutup Penerbangan Dari dan Ke 12 Negara

Iran Menutup Penerbangan Dari dan Ke 12 Negara

Tehran, Purna Warta Menyusul larangan perjalanan sementara 15 hari dari delapan negara Afrika dan empat negara Eropa, komunitas pariwisata meminta tiga Kementerian Dalam Negeri, Pariwisata, dan Luar Negeri untuk mengambil tindakan bagi wisatawan asing yang telah memperoleh visa turis dan sedang dalam perjalanan untuk melakukan penerbangan ke Iran.

Akibat merebaknya varian Omikron, untuk mengendalikan penyebarannya dari pintu masuk negara Iran, Kementerian Dalam Negeri Iran dalam instruksi sesuai dengan persetujuan rapat luar biasa Markas Besar Nasional Penanggulangan Korona pada tanggal 19 Desember 1400, mengumumkan bahwa kedatangan penumpang langsung dan tidak langsung dari delapan negara Afrika seperti Botswana, Namibia, Eswatini, Lesotho, Zimbabwe, Malawi, dan Afrika Selatan dilarang sementara selama 15 hari.

Baca Juga : Penyelidikan Terbuka UNHRC Terhadap Kejahatan Perang Israel Didukung oleh 125 Negara

Masuk langsung dan tidak langsung wisatawan non-Iran dari Inggris, Prancis, Norwegia, dan Denmark selama 15 hari juga dilarang. Larangan itu tidak berlaku bagi diplomat asing.

Masuknya warga negara asing (kecuali negara berisiko tinggi) melalui perbatasan darat, udara dan laut mulai Sabtu, 25 Desember 1400 diperbolehkan hanya untuk pemegang izin tinggal yang sah dari Republik Islam Iran seperti visa pelajar, visa masuk (termasuk pedagang dan pedagang), visa valid Bekerja, visa medis (wisata kesehatan), visa investasi dan pemegang stempel keluar dan kembali dari imigrasi dan polisi paspor.

Dimungkinkan bagi warga negara Iran di negara-negara tetangga untuk memasuki negara tersebut dari perbatasan darat dengan memperhatikan persyaratan kesehatan, seperti kartu vaksin dua dosis, menyerahkan tes PCR negatif, dan menguji ulang tes korona di perlintasan perbatasan. Adapun keluarnya warga negara asing dari Iran melalui perbatasan darat diperbolehkan.

Baca JUga : Pertahanan Udara Yaman Tembak Jatuh Pesawat Mata-Mata Scan Eagle

Selain itu, warga negara dan pelancong yang diizinkan masuk harus menunjukkan sertifikat dua dosis vaksin Covid-19 dan sertifikat tes PCR negatif dalam waktu 48 hingga 72 jam setelah kedatangan.

Juga telah diumumkan bahwa penumpang akan diuji ulang PCR di titik masuk perbatasan udara dengan biaya sendiri untuk mengintensifkan kontrol. Orang yang dites positif harus dikarantina, dan jaringan kesehatan perkotaan Iran akan bertanggung jawab untuk memantau peraturan karantina.

Gubernur juga diminta membentuk dewan pengawas yang berkoordinasi dengan Pusat Pengendalian Korona, dan melakukan penilaian lapangan untuk mengontrol proses perawatan kesehatan di perbatasan, serta menegakkan aturan karantina sesuai dengan pedoman yang disetujui oleh Markas Besar Nasional Pengendalian Korona.

Kementerian Kesehatan juga telah diminta untuk menyediakan peralatan diagnostik tipe Omikron dalam jumlah yang cukup untuk memungkinkan identifikasi dan pelacakan pasien secara cepat dengan jenis baru ini.

Baca Juga : Para Pemimpin Gereja di Al-Quds Kecam Kegagalan Israel Lindungi Tempat-Tempat Suci

Kementerian Luar Negeri dan Warisan Budaya, Pariwisata dan Kerajinan juga diminta untuk menginformasikan peraturan untuk mencegah masalah perbatasan.

Penerapan pembatasan ini di malam perjalanan sejumlah turis asing yang akan masuk ke Iran menyebabkan kebingungan dan ketidakpastian bagi mereka. Hal ini telah meningkatkan kekhawatiran para aktivis pariwisata di negara itu, sehingga mereka menyerukan solusi terbaik dari Kementerian Luar Negeri,  dalam Negeri, dan Pariwisata.

Pembatasan dan larangan perjalanan ke Iran telah diberlakukan kembali dalam situasi di mana penerbitan visa turis dan perjalanan oleh turis asing telah dilanjutkan selama sekitar dua bulan. Penerbitan visa sebelumnya pernah dihentikan selama hampir 20 bulan atas perintah Markas Besar Nasional Pengendalian Korona. Menurut aktivis tur dan wisatawan bahwa penghentian ini telah menyebabkan hilangnya sebagian pasar pariwisata Iran. lalu Visa turis Iran dikeluarkan kembali pada 27 Oktober 2021 atas perintah Presiden, yang kini kembali ditangguhkan lagi selama 15 hari, sesuai keputusan Markas Besar Nasional Pengendalian Korona.

Baca Juga : Aneh, Warga Yahudi Israel Suka Lagu Hizbullah + Video

Industri pariwisata Iran telah mengalami resesi sejak 2019, pertama karena krisis politik dan kemudian karena adanya pandemi korona, dan industri ini telah menderita kerugian besar. Prediksinya adalah bahwa dengan dimulainya kembali perjalanan hingga musim semi dan musim gugur 2022, harapan berkembang akan mulai kembali pada industri pariwisata Iran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *